Ilustrasi pihak keluarga melapor ke pihak berwajib. (Foto: Ilustrasi AI).,
Cianjur, metropuncak.com | Seorang anak perempuan berusia 10 tahun dengan inisial NF mengalami dugaan tindak asusila oleh pria tetangganya sendiri, berinisial A. Peristiwa mencekam itu terjadi di rumah korban saat listrik padam total, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Menurut penuturan kakak korban, ND, pelaku diduga masuk melalui pintu samping rumah yang tidak terkunci. Tanpa suara, pria itu merangsek masuk ke kamar tempat ND dan NF tengah tertidur pulas.
“Saya kira masuk lewat pintu samping, sehingga bisa masuk ke kamar yang memang tidak terkunci,” ujar ND saat ditemui, Kamis (21/8/2026).
ND baru terbangun saat merasakan ada yang menyentuh ponselnya yang sedang dicharge. Ia pun kaget melihat sosok asing di dalam kamar dan langsung berteriak histeris.
Teriakan itu membangunkan seluruh penghuni rumah. Pelaku yang panik akhirnya kabur melompat melalui jendela ventilasi.
“Pas bibi dan om datang ke kamar, A langsung loncat dan lari ke halaman,” kenang ND.
Usai kejadian, pelaku justru kembali menemui keluarga korban dengan alasan mengada-ada.
Ia mengaku masuk rumah karena bersembunyi dari kejaran polisi terkait kasus narkotika jenis sabu. Bahkan, A sempat meminta keluarga agar kejadian itu tidak disebarluaskan dan menawarkan uang Rp100 ribu sebagai imbalan yang langsung ditolak korban.
Tak lama berselang, A datang lagi bersama istrinya, berpura-pura meminta maaf karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Namun kecurigaan keluarga memuncak setelah ND bertanya langsung kepada NF. Dari pengakuan adiknya, terungkap bahwa telah terjadi dugaan perbuatan cabul. ND baru menyadari hal itu setelah mendengar detail dari korban.
“Saya baru ngeh setelah bertanya kepada adik. Dia kemudian menceritakan apa yang dialaminya,” ungkap ND.
Mendengar pengakuan itu, keluarga segera menghubungi ibu korban yang bekerja di Malaysia. Dua hari kemudian, mereka resmi melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur.
Akibat peristiwa itu, kondisi psikologis NF dikabarkan terganggu. Korban mengalami trauma berat, sulit berkonsentrasi di sekolah, bahkan sempat mengalami gangguan fisik yang cukup mengkhawatirkan.
“Sempat mengalami kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan. Setelah itu trauma dan sekolah juga tidak fokus,” tutur ND.
Hingga berita ini diturunkan, laporan keluarga sudah diterima dan tengah diproses oleh Polres Cianjur.
Pihak kepolisian diharapkan mengusut tuntas kasus ini. Perlu diingat, status hukum terlapor masih berdasarkan hasil penyelidikan dan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.








