Warung Madura Berselisih Jarak Terlalu Dekat, Kades Nagrak Cianjur Dorong Legalitas Usaha. (Foto : Ramdani).
Cianjur, metropuncak.com | Fenomena menjamurnya warung Madura di Kabupaten Cianjur membawa dampak ganda bagi masyarakat. Di satu sisi, keberadaannya turut menggerakkan perekonomian warga, terutama melalui penyediaan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan jam operasional yang panjang. Di sisi lain, pertumbuhan yang pesat juga memunculkan dinamika sosial, termasuk persaingan antar pedagang.
Ketua DPC Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) H. Rojali ingin mengkondusifitaskan semua warung madura sebagai upaya mempererat kebersamaan sesama perantau.
Namun, dugaan perselisihan antar warga Madura sempat mencuat di salah satu desa di Kecamatan Cianjur hingga berujung pada musyawarah di kantor desa. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/10/2026) di Desa Nagrak.
Kepala Desa Nagrak, Hendi, membenarkan adanya kesalah pahaman yang bersumber dari persaingan antar warung Madura di wilayah RT 03 RW 09. Menurutnya, perselisihan tersebut dipicu oleh jarak antar warung yang terlalu berdekatan, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat.
“Perselisihan itu akibat jarak warung Madura yang terlalu dekat, dari situlah muncul permasalahannya,” ujar Hendi saat ditemui di kantor desa.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Nagrak mengambil langkah persuasif dengan mendorong para pemilik warung Madura untuk menjaga jarak, baik dengan sesama warung Madura maupun dengan warung milik warga setempat. Tujuannya agar persaingan usaha tetap sehat dan ekonomi warga setempat tidak merasa tersaingi.
Selain penataan jarak, Pemerintah Desa Nagrak juga mendorong IKAMA untuk memfasilitasi anggotanya dalam mengurus perizinan usaha, seperti Domisili Usaha, SIUP, TDP, NIB, dan NPWP. Langkah ini dinilai penting agar Pemerintah Desa lebih mudah memonitoring dan mengontrol keberadaan usaha milik warga pendatang, sekaligus memastikan legalitas usaha berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua IKAMA, H. Rojali, menyarankan pihaknya ingin mewadahi seluruh warga Madura agar bergabung dalam organisasi. Menurutnya, dengan berkumpul dalam satu wadah, konflik antarsesama perantau dapat lebih mudah dikontrol dan dicegah.
“Kami ingin mewadahi semua warga Madura untuk bergabung dengan IKAMA, agar mudah mengontrol jangan sampai ada gesekan, baik dengan warga Madura sendiri apalagi dengan warga pribumi,” tegas H. Rojali.
IKAMA sendiri berencana mengawasi jarak antar warung Madura, baik dengan sesama warung Madura maupun dengan warung milik warga setempat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan harmonis di Kabupaten Cianjur.
Persoalan ini menjadi cerminan bahwa pertumbuhan usaha di suatu wilayah perlu diimbangi dengan penataan yang baik dan komunikasi lintas pihak. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, organisasi, dan masyarakat, diharapkan persaingan usaha tidak lagi berujung konflik, melainkan mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.








