Masyarakat segel kantor Desa Sukapura karena kecewa banpang diselewengkan. (Foto : Sam Apip).
Cianjur | Masyarakat Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, menduga adanya penyelewengan bantuan pangan (Banpang) berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah yang disalurkan melalui Bulog. Dugaan tersebut memicu aksi protes warga hingga berujung pada audiensi di Kantor Desa Sukapura, Selasa (23/6/2026).
Warga yang kecewa sebelumnya melakukan pengecekan mandiri terhadap penyaluran bantuan. Hasilnya, mereka menemukan dugaan ketidaksesuaian distribusi. Keberatan tersebut kemudian disampaikan langsung kepada pemerintah desa dengan didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidaun.
Camat Cidaun, Gagan Rusganda, mengonfirmasi bahwa audiensi berlangsung kemarin sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Pertemuan tersebut melibatkan unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Sukapura, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.
“Audiensi dilakukan terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial beras dan minyak dari Bulog. Semua pihak hadir dalam kegiatan tersebut,” ujar Gagan, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, hasil pertemuan akan ditindaklanjuti ke tingkat Polsek Cidaun.
Sejumlah barang bukti terkait dugaan penyelewengan juga akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut.
Selama audiensi berjalan, situasi tetap aman dan kondusif berkat pengamanan dari Polsek Cidaun yang dibantu Koramil Cidaun serta Satpol PP.
Usai pertemuan, warga membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu, Kapolsek Cidaun AKP Ogin Ginanjar menyampaikan bahwa pihak desa siap bersikap kooperatif terkait persoalan ini.
“Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sukapura menyampaikan bahwa sisa bantuan sebanyak 137 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah diamankan di kantor desa. Pihak desa siap menindaklanjuti dan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum,” jelas Ogin.
Di sisi lain, perwakilan warga meminta agar kasus dugaan penyelewengan ini diusut tuntas demi pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.
“Pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti laporan serta melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan distribusi bantuan tersebut,” ungkapnya.
Selain proses hukum, Ogin meminta pihak desa dan BPD untuk segera mendistribusikan sisa bantuan yang sempat tertahan.
“Pemerintah desa bersama BPD juga diminta segera menyalurkan kembali bantuan kepada warga yang berhak sesuai hasil musyawarah,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib hingga selesai. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.








