Cianjur | Sabtu 20/07/2024, Polres Cianjur menggelar Operasi Cipta Kondisi dan razia antisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cianjur.
Adapun yang menjadi sasarannya adalah minuman keras (miras) atau oplosan, knalpot tidak sesuai standarisasi atau knalpot brong, balapan liar, tawuran serta curas, curat dan curanmor (C3).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan.
Apel kesiapan dimulai pada pukul 22.00 WIB di Lapangan Mapolres Cianjur dengan dihadiri oleh berbagai elemen terkait.
Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir sejumlah pejabat dan personel Polres Cianjur, Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Sekira pukul 22.30 WIB, patroli gabungan mulai dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur sebagai bagian dari operasi ini.
Hasil dari kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini antara lain dilakukan penilangan terhadap 82 pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar, kendaraan yang melanggar tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Cianjur.
Kemudian hasil dari Operasi Cipta Kondisi tersebut juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai macam hasil operasi miras pada malam tersebut.
Adapun Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya minuman keras bergbagai merk diantaranya Intisari 61 botol, Anggur Putih 8 botol, AO 15 botol, Anker 3 botol, Bir Prost 8 botol, Anggur Merah 19 botol, Guiness 3 botol, New Port 3 botol, Singaraja 5 botol, Bir Bintang 3 botol, Prost 4 botol dan minuman oplosan 61 kantong.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara aparat kepolisian, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cianjur.***
Sumber : Humas Polres Cianjur.