Sekretaris Lurah Sayang Cianjur Deden Subhan S.E. (Foto : Ist).
Cianjur, metropuncak.com | Sekretaris Lurah Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Deden Subhan S.E., menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah melaksanakan sosialisasi dengan mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta para ketua RT dan RW se-Kelurahan Sayang.
Dalam kegiatan tersebut, aplikasi khusus diberikan kepada RT dan RW. Hal itu disampaikan Deden dalam wawancara di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).
“Fungsi aplikasi itu bisa mendeteksi apakah keluarga tersebut layak atau tidak oleh ketua RT dan ketua RW yang sudah diberikan aplikasi yang dibagikan,” ujar Deden.
Menurutnya, data yang sebelumnya digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dapat diverifikasi kembali oleh RT dan RW.
“Mudah-mudahan bisa sesuai dengan keinginan masyarakat, artinya bisa kembali mendapatkan bantuan,” katanya.
Deden menegaskan sosialisasi dilakukan agar masyarakat sadar. Setiap ada pertemuan dengan masyarakat, termasuk pada momentum Muludan dan Rajaban, pihaknya mengingatkan agar anak tidak menggunakan nomor induk KK atau e-KTP orangtua untuk meminjam uang, baik melalui pinjol maupun judol.
Ia juga menyoroti taraf ekonomi masyarakat Kelurahan Sayang yang mayoritas menengah ke bawah.
“Kemarin juga ketika ingin menerima bantuan tapi desilnya tinggi, sementara desil yang menerima itu desil 1 sampai 4, tapi kebanyakan desilnya itu dari 5 sampai 10 sehingga banyak yang tidak menerima, oleh krena itu, data dikembalikan karena yang desil tinggi tidak diperbolehkan, padahal bantuan seharusnya habis dibagikan kepada warga masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Deden meminta masyarakat menghubungi ketua RT dan RW untuk melakukan verifikasi melalui aplikasi yang telah diberikan serta mendata ulang.
“Untuk penerima manfaat di Kelurahan Sayang kurang lebih 1.000 orang dari total 7.000 lebih warga,” ucapnya.
Pihaknya juga terus menghimbau masyarakat, baik dalam pertemuan maupun pelayanan, agar tidak menggunakan surat Adminduk sebagai alat pinjam judol atau pinjol.
“Sebab, apabila hal itu terjadi nantinya akan terdeteksi dan berdampak pada pemberhentian pemberian bansos,”tutupnya.








