Warga Cisel Keluhkan Aktivitas Tambang Batu Kali Ilegal. (Foto: Zenal Mustari).
Cianjur | Warga resah dengan aktivitas pertambangan batu kali yang berlokasi di Kampung Cibadak Parigi, Desa Bunijaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Warga menduga aktivitas tersebut tidak memiliki izin.
Kurni (57), salah seorang warga setempat mengatakan, jika aktivitas tambang batu yang berada di Kampung Cibadak tersebut diyakini sebagai tambang ilegal. Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Kegiatannya selalu sembunyi-sembunyi, dipastikan pertambangan batu tersebut tidak berijin alias ilegal,” kata Kurnia saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).
Ia mengungkapkan, agar pihak aparat, desa, kecamatan, dan penegak hukum setempat bisa menertibkan tambang batu yang diduga ilegal tersebut.
“Dimulai Pemerintah Desa hingga kabupaten agar segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar segera melakukan pengecekan kelokasi tambang batu, dan Bila memang aktivitas tambang batu tersebut ilegal segera dilakukan penutupan,” pintanya.
Ia menambahkan, warga sangat khawatir akan adanya dampak yang negatif atas aktivitas tambang tersebut, karena akan merusak lingkungan dan kerusakan alam.
“Kami khawatir kerusakan alam akan terjadi bila aktivitas tambang batu ini terus dibiarkan,” ucapnya.













