Warga Babakankaret Katakan Tidak Untuk Bank Emok

Cianjur | Wilayah keRWan 12 Desa Babakankaret, Cianjur, Jawa Barat, memasang plang penolakan terhadap Bank Keliling, Rentenir, Kosipa yang dikenal dengan istilah Bank emok.

Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, banyaknya beredar Bank Emok di wilayah tersebut yang semula membantu keuangan masyarakat malah berujung mengesalkan.

“Sebagai Pemerintah Desa Babakankaret, kami sering menerima aduan dari masyarakat khususnya para suami, tokoh masyarakat serta tokoh agama terkait beredarnya Bank Emok di wilayahnya,” kata Kepala Desa Babakankaret Isep Solihin S.Sos., kepada wartawan, Senin 08/07/2024.

Menyikapi adanya laporan tersebut, pihaknya bersama tokoh masyarakat melakukan tindakan sosial dengan memasang plang yang bertuliskan ‘Perhatian Dilarang Keras Bank Keliling (Banke), Rentenir, Kopsipa, Bank Emok dilarang masuk di lingkungan RW 12 Desa Babakankaret’.

“Pemasangan plank tersebut bukan tanpa alasan, namanya hutang itu tetap saja harus dibayar. tapi, ketika pempembayaran ini yang menjadi dampak sosial yang serius, kalau menurut saya pribadi tidak sesuai dengan kaidah-kaidah tentang pinjam meminjam” ujar Isep.

Isep melanjutkan, dengan seperti itu masyarakat merasa keberatan, apalagi masalah tersebut tidak diketahui oleh seorang suaminya.

“Keberatan masyarakat ini ketika masalah tersebut diketahui para suaminya yang mana mereka tidak mengetahui awalnya seperti apa,” ungkapnya.

Ia berpesan, meminjam uang dengan bunga saja sudah melanggar norma agama . “Jadi kalau meminjam itu harus sesuai dengan aturannya, kemudian harus dilihat pula tingkat penghasilan suaminya,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *