Dana Desa Diduga Raib Rp200 Juta, Puluhan Warga Geruduk Kantor Kades Kertajaya

Dana Desa Diduga Raib Rp200 Juta, Puluhan Warga Geruduk Kantor Kades Kertajaya. (Foto: Sam Apip).

Cianjur | Suasana kantor Desa Kertajaya, Kecamatan Tanggeung, mendadak memanas, Jumat (17/04/2026). Sebanyak 50 warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa. Mereka menuntut kejelasan soal penerapan APBDes tahun 2023-2025, serta memprotes pelayanan publik yang dinilai berbelit. Tak hanya itu, kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun ikut disorot karena dinilai kurang gereget.

Kedatangan puluhan warga ini langsung direspons dengan agenda audiensi di aula kantor desa. Dalam pertemuan yang berlangsung alot dan menyita waktu itu, tampak hadir Kepala Desa, Camat Tanggeung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, jajaran BPD, LPM, serta aparat desa.

Ditemui sehari setelah kejadian, Sabtu (18/04/2026), Koordinator Forum Masyarakat Desa Kertajaya, Asep Rana Gunawan, menjelaskan duduk perkara. Menurutnya, aksi tersebut pada hakikatnya adalah silaturahmi, namun dengan tujuan utama menanyakan penerapan Rancangan APBDes (RAPBDes) 2023-2026. Sebab, pemerintah desa bersama BPD dinilai tidak transparan dalam mengelola dan melaporkan dana bantuan, mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga Dana Bantuan Provinsi (Banprov).

“Kami bersyukur, Pak Camat Tanggeung ikut mendorong dan berkomitmen mengawal semua permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Asep.

Dia mengungkapkan fakta yang lebih mencengangkan. “Penerapan bantuan DD tahun 2023-2024 diduga kuat diselewengkan dengan nilai cukup besar, kurang lebih sekitar Rp200 juta lebih. Padahal, kasus ini sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Cianjur. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan soal pengembalian dana tersebut,” tegasnya.

Asep menambahkan, jika tak ada realisasi dan kejelasan dari pihak desa, pihaknya siap membawa massa yang lebih besar. “Pak Camat sudah berjanji mengawal, tapi jika nihil realisasi, kami akan kembali turun dengan jumlah yang lebih banyak,” ancamnya.

Tak hanya masalah anggaran, Asep juga menyoroti buruknya pelayanan administrasi kependudukan. “Masyarakat sering kesulitan saat ingin mengurus KK, KTP, dan administrasi lainnya. Selalu terkesan dipersulit, karena di dalam tubuh pemerintah desa sepertinya ada beberapa kubu,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Tanggeung, Iman, membenarkan aksi demo yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama adalah terkait penerapan APBDes untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Iman mengakui bahwa dirinya baru bertugas sebagai Camat Tanggeung sekitar 6 bulan, sehingga saat dugaan penyelewengan terjadi, ia belum menjabat. Meski demikian, ia memastikan akan bertanggung jawab penuh mengawal kasus ini.

“Memang benar, temuan Inspektorat Kabupaten Cianjur menyebutkan bahwa Pemerintah Desa Kertajaya harus mengembalikan uang kurang lebih Rp200 juta. Kami akan kawal sampai tuntas, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak,” pungkas Iman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *