Wibi Andrino Sidak SDN 01 Cipete Utara, Soroti Proyek Molor yang Rugikan Jam Belajar Siswa. (Foto : Lukman Hakim).
Jakarta, metropuncak.com | Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino melakukan inspeksi mendadak ke SDN 01 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Dalam sidaknya, ia menyoroti proyek pembangunan gedung sekolah yang terkendala dan dampaknya terhadap hak belajar siswa.
“Pembangunan yang molor sangat merugikan siswa, karena waktu belajar siswa dapat berkurang,” kata Wibi.
Proyek gedung baru SDN 01 Cipete Utara semula ditargetkan rampung dalam enam bulan, tetapi hingga kini belum selesai meski pengerjaan telah berjalan hampir setahun. Pengerjaan sempat terhenti sekitar empat bulan akibat persoalan pembayaran upah pekerja.

Selama gedung belum bisa digunakan, siswa menumpang belajar di sekolah lain dengan sistem bergantian, sehingga jam belajar mereka terbatas.
Wibi meminta Dinas Pendidikan tidak membiarkan siswa menanggung akibat keterlambatan proyek. Ia mendesak adanya jaminan agar proses pembangunan tidak terus mengorbankan kegiatan belajar mengajar.
“Segera sediakan sarana pendukung serta mitigasi yang jelas agar proses rehabilitasi sekolah tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Sidak ini dilakukan sehari setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan menyederhanakan proyek tersebut.
Pramono menyatakan proyek Cipete Utara sempat diarahkan menjadi konsep mixed use bertingkat hingga 20 lantai di tengah pengerjaan, sebelum akhirnya dibatalkan agar pembangunan gedung sekolah tidak semakin molor.
Wibi menegaskan penyelesaian gedung harus menjadi prioritas dan berjalan sesuai target waktu yang jelas.
Sidak ke SDN 01 Cipete Utara, melanjutkan rangkaian perhatian Wibi terhadap sektor pendidikan Jakarta dalam beberapa pekan terakhir.
Pada 14 Juli, ia menghadiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMP Negeri 299 Lebak Bulus, sekolah negeri baru yang mulai beroperasi tahun ajaran ini.
Sebelumnya, ia juga meninjau kondisi SDN 09 Kebayoran Lama Selatan yang atapnya ambruk sejak November 2024 dan hingga kini belum diperbaiki.
Menurut Wibi, tiga kondisi berbeda itu menunjukkan satu persoalan yang sama, yakni pengelolaan sarana pendidikan yang belum berpihak sepenuhnya pada hak belajar anak. Ia menyatakan DPRD akan terus mengawasi agar setiap proyek sekolah, baik pembangunan baru maupun perbaikan, diselesaikan tepat waktu.
“Pendidikan tidak boleh jadi korban dari proyek yang tertunda,” kata Wibi.








