Teror yang dilakukan orang tak di kenal di depan rumah jurnalis di Cianjur. (Foto : Ist).
Cianjur, metropuncak.com | Dugaan teror terhadap keluarga wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di Kabupaten Cianjur. Anggota PWI Cianjur, Bayu dari Warta Cianjur, menjadi korban ancaman yang tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga keluarganya.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan preseden buruk bagi profesi jurnalis di Cianjur. Menurutnya, aksi teror tersebut telah mengekang kebebasan pers sekaligus mematikan kegiatan kejurnalistikan yang dijamin oleh undang-undang.
“Adanya ancaman/teror terhadap anggota PWI Cianjur, bernama Bayu dari Warta Cianjur, menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis di Kabupaten Cianjur, karena telah mengekang kebebasan pers sekaligus mematikan kegiatan kejurnalistikan,” ujar Ketua PWI Cianjur.
Ia pun meminta semua pihak untuk tidak melakukan teror terhadap jurnalis, terlebih kepada keluarga jurnalis. Menurutnya, intimidasi terhadap keluarga merupakan bentuk serangan yang tidak dapat ditoleransi.
“Kepada Kapolres Cianjur, kami meminta segera mengungkap motif di balik teror dan menangkap pelaku teror terhadap salah satu anggota PWI Cianjur,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh rekan jurnalis, terutama anggota PWI, untuk merapatkan barisan melawan teror terhadap jurnalis yang jelas dilindungi UU No. 40 tentang Pers.
“Kepada semua rekan-rekan jurnalis terutama anggota PWI agar merapatkan barisan untuk melawan teror terhadap jurnalis yang jelas dilindungi UU No. 40 tentang pers,” pungkasnya.











