Oleh : Luqman Jalu
Kematian Lu’lu Atunni’mah, seorang ibu berusia 38 tahun asal Ponorogo, Jawa Timur, menyisakan kesedihan yang mendalam. Ia meninggal pada 17 Oktober 2026, ketika sedang mengantarkan anak bungsunya berobat.
Anak yang baru berusia sekitar tiga setengah tahun itu berada di dekat ibunya yang mendadak tidak sadarkan diri di atas sepeda motor. Sulit membayangkan bagaimana seorang anak sekecil itu harus menghadapi keadaan yang bahkan belum mampu dipahaminya.
Lu’lu meninggalkan empat anak yang sebelumnya telah kehilangan ayah mereka. Sejak suaminya, Syamsudin, meninggal sekitar dua tahun lalu, Lu’lu menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua tunggal.
Ia mencari daun pisang untuk dijual, berjualan makanan, dan mengumpulkan kain perca. Pekerjaan apa pun dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Ia tidak memiliki penghasilan tetap, tetapi memiliki tanggung jawab yang tidak bisa ditinggalkan.
Saya melihat perjuangan Lu’lu sebagai gambaran tentang betapa besarnya kesadaran seorang ibu terhadap tanggung jawabnya. Ketika seorang perempuan harus membesarkan empat anak tanpa suami, kebutuhan dirinya sendiri sering kali menjadi urusan terakhir. Ia harus memikirkan makanan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari anak-anaknya. Bahkan ketika tubuh mulai lelah, keadaan belum tentu memberinya kesempatan untuk beristirahat.
Kekuatan tanggung jawab memang dapat membuat manusia bertahan menghadapi kesulitan yang luar biasa. Namun, kekuatan fisik manusia tetap memiliki batas.
Kita tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian Lu’lu, sehingga tidak tepat menyimpulkan bahwa ia meninggal akibat kelelahan atau mengabaikan penyakitnya. Tetapi kehidupan yang dijalaninya memperlihatkan beratnya tanggung jawab seorang ibu ketika kondisi ekonomi sangat terbatas.
Yang membuat saya semakin tersentuh, pada perjalanan terakhirnya Lu’lu masih sedang mengurus kepentingan anaknya. Ia hendak mendapatkan pengobatan bagi anak bungsunya yang sakit.
Dalam keadaan apa pun, tanggung jawab sebagai ibu tetap menjadi perhatian utamanya. Kenyataan inilah yang membuat kepergiannya bukan sekadar peristiwa kematian mendadak, tetapi juga meninggalkan pelajaran penting tentang pengabdian.
Saya kemudian membandingkan kehidupan Lu’lu dengan perilaku sebagian pejabat, elite politik, dan pemegang kekuasaan yang terlibat korupsi. Perbandingan ini memperlihatkan perbedaan yang sangat mendasar dalam memahami tanggung jawab.
Lu’lu dengan kemampuan ekonomi yang terbatas berusaha memenuhi kebutuhan empat anaknya. Sebaliknya, ada pejabat yang telah memperoleh jabatan, penghasilan, fasilitas, dan kewenangan, tetapi masih menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri. Mereka dipercaya mengurus kepentingan masyarakat, namun justru mendahulukan kepentingan pribadi.
Tentu tidak semua pejabat berperilaku demikian. Namun, setiap tindakan korupsi menunjukkan bagaimana keserakahan dapat mengalahkan kesadaran terhadap tanggung jawab. Padahal, keputusan seorang pejabat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, termasuk keluarga-keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi seperti keluarga Lu’lu.
Lu’lu Atunni’mah mengajarkan bahwa besarnya tanggung jawab seseorang tidak ditentukan oleh seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya, melainkan oleh seberapa besar kesediaannya mendahulukan kepentingan mereka yang dipercayakan kepadanya.
Pemahaman ini seharusnya menjadi dasar moral bagi siapa pun yang menerima kepercayaan, terutama mereka yang menduduki jabatan publik. Tanggung jawab bukan sekadar kesediaan menerima jabatan, melainkan kesungguhan menjalankan kewajiban dan keberanian mengesampingkan kepentingan pribadi.
Namun, kekaguman terhadap Lu’lu juga tidak boleh membuat kita menganggap penderitaannya sebagai sesuatu yang wajar.
Seorang ibu seharusnya tidak perlu menghadapi ketidakpastian ekonomi sedemikian berat hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anaknya. Perlindungan sosial harus mampu memberikan rasa aman kepada keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Baznas telah menyampaikan komitmen membantu pengasuhan serta pendidikan keempat anak Lu’lu. Langkah tersebut patut dihargai, tetapi harus diwujudkan secara berkelanjutan. Mereka membutuhkan kepastian pendidikan, kebutuhan hidup, pengasuhan, dan pendampingan sampai mampu hidup mandiri.
Saya berharap kisah Lu’lu tidak berhenti sebagai berita yang mengundang kesedihan sesaat. Keempat anaknya membutuhkan perhatian yang nyata, bukan hanya ketika peristiwa ini menjadi pembicaraan masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran tanggung jawab seseorang bukanlah jabatan, kekayaan, atau besarnya kekuasaan yang dimiliki, tetapi kesungguhan menjalankan amanah yang dipercayakan kepadanya.
Lu’lu telah memperlihatkan tanggung jawab itu melalui kehidupannya. Maka, sudah sepantasnya para pemegang kekuasaan belajar dari seorang ibu sederhana yang sepanjang hidupnya berusaha mendahulukan kebutuhan anak-anaknya daripada kepentingan dirinya sendiri.
Jika seorang ibu dengan segala keterbatasannya mampu memiliki kesadaran tanggung jawab sedemikian besar, seharusnya mereka yang memiliki kekuasaan dan fasilitas jauh lebih besar merasa malu ketika masih mengkhianati kepercayaan rakyat.













