Ratusan Botol Miras Dan Knalpot Brong Diamankan Dalam KRYD Sepekan Terakhir

Cianjur |Senin 21/10/2024 pagi, berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M. CPHR, pimpin konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada satu minggu terakhir, terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 20 Oktober 2024.

Menurut informasi, selama 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran, telah melakukan pembinaan terhadap 38 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.

Dalam konferensi Senin pagi, Wakapolres Cianjur menyampaikan, sebanyak 572 botol atau kantong minuman keras (Miras) berhasil diamankan dari berbagai wilayah di wilayah hukum Polres Cianjur selama satu pekan terakhir.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menghindari minuman keras, karena akan berakibat buruk pada kesehatan bahkan menyebabkan kematian apalagi yang diminum merupakan miras oplosan,”kata Wakapolres Cianjur.

Pada kesempatan tersebut, Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menambahkan, bahwa Satlantas Polres Cianjur berhasil mengamankan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 293 buah dengan rincian 200 buah oleh Satlantas Polres Cianjur dan 93 buah oleh Polsek Jajaran Polres Cianjur.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas, gunakan knalpot yang sesuai standarisasi dan tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena kedepannya kami akan tetap melanjutkan pendidikan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,”tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *