Pembongkaran ratusan kios di kawasan Puncak Cipanas. (Foto : Sam Apip).
Cianjur | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur membongkar ratusan kios di kawasan Puncak-Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (13/6/2026) kemarin.
Para pedagang dan pekerja yang sudah puluhan tahun mencari nafkah di sana mengaku bingung setelah tempat usaha mereka hilang.
Salah seorang pemilik kios, Yanti, mengaku sudah berjualan di kawasan tersebut selama lebih dari 20 tahun. Dari usaha itulah ia bisa membiayai kebutuhan keluarga dan sekolah anak-anaknya.
“Sudah lebih dari 20 tahun saya bekerja di sini untuk menghidupi keluarga. Sekarang kiosnya sudah tidak ada, saya tidak tahu harus kerja di mana lagi,” ujar Yanti.
Menurut Yanti, sebagian besar pedagang dan pekerja di lokasi tersebut adalah warga kecil. Mereka sulit mencari pekerjaan lain karena keterbatasan pendidikan. Banyak di antaranya merupakan janda, anak yatim, hingga kepala keluarga yang sangat bergantung pada kios-kios tersebut.
Yanti menambahkan, para pekerja selama ini hanya hidup dari penghasilan harian. Uang yang didapat langsung habis untuk kebutuhan pokok, sehingga mereka tidak memiliki tabungan.
“Kami tidak punya tabungan. Penghasilan hanya cukup untuk makan, biaya sekolah, dan kebutuhan rumah tangga. Sekarang kami bingung harus mencari nafkah ke mana,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah bisa memberikan solusi nyata. Contohnya seperti menyediakan lapangan pekerjaan baru atau memberikan bantuan modal usaha bagi warga yang terdampak.
Disisi lain, Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap 163 kios. “Kios-kios tersebut tersebar di tiga titik, yaitu kawasan Cikumpul, Kecap Botol, dan Rest Area Segar Alam. Pembongkaran ini dilakukan untuk menata kembali kawasan wisata Puncak-Cipanas,” ujarnya.
Menurut Arief, bangunan yang dibongkar berdiri di ruang milik jalan dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Namun, Pemkab Cianjur tidak sekadar menggusur. Mereka juga memberikan uang kompensasi sekitar Rp10 juta bagi setiap pedagang yang kiosnya ditertibkan.
“Pembongkaran ini adalah tindak lanjut karena bangunan tidak sesuai peruntukan. Lokasi tersebut adalah ruang milik jalan, jadi tidak boleh ada bangunan atau aktivitas dagang,” jelas Arief.
Ia memastikan seluruh pedagang terdampak sudah menerima uang kompensasi tersebut. Pemerintah membebaskan para pedagang untuk menggunakan dana itu sebagai modal usaha di tempat yang baru.
Ke depan, lahan yang sudah bersih akan ditata ulang. Hal ini dilakukan untuk mempercantik kawasan wisata Cipanas sekaligus mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalur Puncak.
“Pemerintah akan terus mengawasi area ini secara berkala. Kami ingin memastikan kawasan yang sudah rapi tidak kembali dipenuhi bangunan liar atau pedagang musiman,” pungkas Arief.








