Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur M. Ikhsan. (Foto : Ali).
Cianjur | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur mengambil sikap tegas terhadap sejumlah media online yang dinilai menyudutkan organisasinya.
PWI mendeteksi adanya narasi sepihak yang mendiskreditkan lembaga dan siap menempuh jalur hukum jika klarifikasi tidak segera dilakukan.
Ketua PWI Cianjur, Mohammad Ikhsan, menuturkan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung menyudutkan organisasi.
Menurutnya, tuduhan adanya upaya menghalangi tugas jurnalistik oleh PWI adalah narasi keliru yang sengaja dibuat untuk menutupi pelanggaran lain.
“Yang sebenarnya terjadi, ada beberapa oknum dari media online yang mengaku berasal dari Bandung diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pengusaha. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya bukti berupa pesan singkat,” ujar Ikhsan.
Ikhsan menegaskan, PWI sebagai organisasi profesi sangat menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Lembaga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan pemerasan yang mencoreng nama baik profesi wartawan.
Sebagai langkah lanjutan, PWI Kabupaten Cianjur menyatakan sikap tegas dengan menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik tersebut.
PWI Cianjur kini tengah bersiap melayangkan somasi kepada sejumlah media online terkait.
Somasi itu menjadi bentuk peringatan agar pihak media segera memberikan klarifikasi resmi dan melakukan perbaikan berita. Jika teguran tersebut diabaikan, PWI memastikan masalah ini akan berlanjut ke meja hijau.
“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ikhsan.
Melalui momentum ini, PWI Cianjur mengimbau seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme serta mematuhi kode etik dalam menjalankan tugas.
Hal itu dinilai krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi media.














