Kasus Dugaan Korupsi Alat Radioterapi RSUD Sayang Cianjur Makin Panas, FP2JK Ancang-Ancang Demo Besar

Kasus Dugaan Korupsi Alat Radioterapi RSUD Sayang Cianjur Makin Panas, FP2JK Ancang-Ancang Demo Besar. (Foto : Ist).

Cianjur, metropuncak.com | Polemik dugaan penyimpangan pengadaan alat radioterapi di RSUD Sayang Cianjur yang bernilai miliaran rupiah kini memicu kemarahan publik. Kasus yang tak kunjung jelas ini dinilai menjadi cermin nyata lemahnya penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menghadirkan kisah “uang melayang, alat pun tak tampak”.

Proyek senilai sekitar Rp10 miliar tersebut disebut telah mencairkan uang muka sebesar Rp2 miliar. Namun, hingga hari ini, Rabu (5/8/2026), keberadaan alat medis canggih itu masih menjadi misteri. Bahkan, tidak ada satu pun bukti fisik yang menunjukkan bahwa barang tersebut pernah tiba di instalasi atau gudang rumah sakit.

Ketua Forum Pengawas Jasa Konstruksi (FP2JK) Kabupaten Cianjur, Uwa Afenk, mengecam keras praktik yang dianggapnya sebagai “jual beli kontrak kosong”. Menurutnya, pencairan dana tahap awal dilakukan tanpa adanya jaminan kepastian barang, yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam pengadaan negara.

“Sampai hari ini, bentuk alatnya sendiri belum pernah terlihat. Barang ini tidak pernah tampak instalasi, tidak ada di ruang penyimpanan, bahkan tak ada yang bisa meyakinkan bahwa alat itu sedang dalam perjalanan. Yang dibeli bukan alat kesehatan, tapi ruang kosong dan nomor kontrak,” tegas Afenk dengan nada geram.

Kasus ini sebenarnya telah mengendus pada 2025 lalu. Inspektorat Kabupaten Cianjur yang didampingi Kejaksaan Negeri Cianjur mengklaim telah menindaklanjuti dan proses pengembalian dana sedang berjalan. Hal itu dibenarkan oleh Endan Hamdani, pihak yang sempat mendampingi proses koordinasi.

Namun, lebih dari 60 hari berlalu, janji pengembalian dana disebut masih menggantung. Informasi yang beredar menyebut bahwa pokok masalah dana hingga kini belum dikembalikan sepenuhnya. Secara administratif, laporan mungkin terdengar selesai, tetapi di lapangan, alat radioterapi yang sangat dibutuhkan untuk pelayanan pasien kanker itu tetap nihil.

Sementara itu, mantan Direktur RSUD Sayang Cianjur, dr. Irvan Nur Fauzi, yang menjadi salah satu tokoh kunci dalam proyek ini, masih bungkam. Sejumlah wartawan telah mencoba menghubungi melalui sambungan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi yang diberikan.

Merasa tak ada kejelasan dan transparansi, FP2JK Kabupaten Cianjur menyatakan akan menggelar aksi demo besar-besaran dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan mengancam layanan kesehatan masyarakat Cianjur.

“Kami akan turun ke jalan. Ini bukan lagi soal prosedur, tapi soal keadilan dan tanggung jawab moral terhadap rakyat,” pungkas Afenk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *