Polsek Cugenang Amankan Pelaku Curanmor Modus COD yang Sempat Diamuk Massa. (Foto: Samsuri).
Cianjur | Satuan Reskrim Polsek Cugenang, Polres Cianjur, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus berpura-pura ingin mencoba sepeda motor korban saat transaksi jual beli. Pelaku diamankan pada Rabu (1/4/2026) setelah sempat menjadi sasaran amukan warga.
Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial UA (37), warga Warungkondang, ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus mencoba kendaraan.
“Pelaku dan korban sebelumnya bersepakat untuk bertemu transaksi jual beli sepeda motor secara COD (Cash on Delivery). Setelah sepakat, pelaku mendatangi korban sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah berbincang, pelaku meminta izin untuk mencoba sepeda motor tersebut, namun tidak kunjung kembali sehingga korban curiga dan melakukan pencarian,” ujar Ipda Muslikhan saat ditemui di Mapolsek Cugenang.
Korban kemudian menemukan pelaku mengarah ke wilayah Galudra, Kecamatan Cugenang, yang merupakan jalan buntu. Pelaku berhasil ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung dibawa ke Kantor Desa Galudra. Kemunculan pelaku memicu emosi warga sehingga terjadi aksi pemukulan terhadap pelaku.
“Dengan kejadian tersebut, massa berkumpul untuk mengetahui kronologi pembawaan kabur sepeda motor tersebut. Kita langsung melakukan evakuasi sekitar pukul 19.00 WIB. Meskipun sempat ada teriakan dan pemukulan terhadap pelaku, Alhamdulillah pelaku dapat kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan peristiwa pidana yang selanjutnya akan kami lakukan tindakan penahanan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru melakukan aksi sebanyak dua kali di wilayah Cugenang dan Bojongpicung dengan modus yang sama. Pelaku diketahui belum berstatus residivis.
Ipda Muslikhan menambahkan, saat diamankan pelaku tidak membawa uang yang dijanjikan kepada korban sebesar Rp17 juta. Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban dengan alasan mencoba sepeda motor terlebih dahulu yang selanjutnya dibawa kabur.
“Saat ini pelaku yang berhasil kami amankan baru satu orang. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini. Perlu kami sampaikan, ada dugaan tindak pidana penggelapan maupun perbuatan curanmor yang akan kami kenakan kepada pelaku,” pungkas Ipda Muslikhan.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Cugenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.














