Polres Cianjur Rilis Laka Meregang Nyawa Di Jl Raya Bandung, Sopir Jadi Tersangka

Polres Cianjur Rilis Laka Meregang Nyawa Di Jl Raya Bandung, Sopir Jadi Tersangka. (Foto: Ali).

Cianjur | Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Raya Bandung, tepatnya di Kampung Ciburial, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Seorang pengendara motor meregang nyawa setelah ditabrak dari belakang oleh mobil pick up yang melaju searah.

Lebih mengenaskan, pengemudi mobil itu tak menghentikan laju kendaraannya dan langsung kabur meninggalkan korban sekarat di tengah jalan.

Beruntung pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort Cianjur.

Dalam konprensi pers, Rabu 22 April 2026, Kapolres Cianjur AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi, secara resmi mengumumkan bahwa pengemudi pick up telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengemudi kendaraan roda 4 yang sempat melarikan diri berinisial TZ (41) sudah kami amankan dan di tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur siang itu.

Dalam keterangannya, peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari, sekitar pukul 04.38 WIB. Saat itu, korban DN (40) tengah asyik mengendarai sepeda motor Honda Beat-nya dari arah Cianjur menuju Bandung. Namun, tiba-tiba, dari arah belakang, sebuah pick up yang dikemudikan TZ menghantam keras motor korban.

Benturan hebat membuat DN mengalami luka parah di bagian kepala. Nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Cianjur.

Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa TZ tega kabur tanpa memberikan pertolongan? Kapolres mengungkap alasan yang terbilang kontroversial.

“Alasannya cuma satu, dia takut menjadi korban aksi massa karena tabrakan,” ujar AKBP Alexander menirukan pengakuan tersangka.

Alih-alih menolong, ketakutan akan amuk massa justru membuat TZ memilih melarikan diri. Polisi memastikan bahwa tersangka dalam kondisi sadar penuh. Berdasarkan hasil tes narkoba dan uji sampel rambut, tidak ditemukan adanya pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.

“Kami tes narkotes, termasuk sampel rambut, dan tidak ada indikasi penggunaan obat-obatan keras maupun minuman keras,” jelasnya.

Lantas, apa penyebab utama kecelakaan jika bukan karena pengaruh miras atau narkoba? Kapolres menyebut, tersangka hanya mengaku kurang konsentrasi saat mengemudi.

“Dugaan sementara adalah kurangnya konsentrasi. Pengakuan dari tersangka juga demikian,” kata Kapolres.

Saat ini, TZ mendekam di ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti kendaraan dan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *