Polres Cianjur Bongkar Kasus Bacok Pakai Sabit dan Curanmor, Pelaku Masih ABG!

Polres Cianjur Bongkar Kasus Bacok Pakai Sabit dan Curanmor, Pelaku Masih ABG!. (Foto : Ali).

Cianjur | Belakangan ini Cianjur lagi memanas! Polres Cianjur baru saja menggelar konferensi pers yang bikin publik bergidik, Jumat (10/7/2026). Pasalnya, dua kasus tindak pidana yang melibatkan anak muda berhasil diungkap. Satu kasus penganiayaan berat pakai senjata tajam oleh pemuda yang mengaku anggota geng motor, dan satu lagi aksi curanmor keji yang dilakukan remaja di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKBP Fajri Ameli Putra, blak-blakan bilang kalau dua kasus ini jadi perhatian serius. Soalnya, pelakunya masih belia dan aksinya nekat menggunakan senjata tajam di ruang publik.

“Ini jadi alarm buat kita semua, terutama orang tua, untuk lebih awas sama anak-anaknya,” ujarnya.

Cerita bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/423/VII/2026/SPKT/Polres Cianjur, pada Selasa (8/7/2026) dini hari. Pelaku, RMF (20), seorang pelajar yang ternyata anggota Moonraker DPC Cianjur Kota, nekat membacok korban bernama DR (34) pakai sabit panjang!

Kejadiannya sekitar jam 02.00 WIB di Jalan Gombong, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur. Saat itu korban lagi asyik ngeliwet (makan bareng) di depan rumah sama dua kerabatnya. Sekitar jam 03.30 WIB, tiba-tiba tiga pemuda melintas dengan motor Nmax ngebut-ngebut dan hampir nabrak motor korban yang terparkir.

Korban yang kaget pun teriak, tapi eh, si pengendara malah balik nyolot dengan kata-kata kasar. Korban yang enggak terima pun ngejar buat minta penjelasan. Begitu nyampe di dekat pelaku, nasib sial menimpa. Pelaku RMF langsung ancam korban bakal dibacok.

“Nggak pakai mikir panjang, pelaku langsung ayunkan sabit sepanjang satu meter ke arah kepala korban. Beruntung korban sigap nangkis gagang sabit, tapi ujungnya tetep kena kepala sebelah kiri atas, deket mata. Alhasil, lukanya serius,” jelas AKBP Fajri.

Warga sekitar yang panik langsung tangkap pelaku RMF dan temannya Gahtan (17), sementara satu teman lainnya, Reyhan (15), kabur. Petugas yang menerima laporan lewat Command Center 110 langsung gerak cepat. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah sabit panjang dan jaket hitam bergambar “Moonraker”.

Saat ini, RMF dijerat Pasal 466 Ayat (1) jo Pasal 307 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Kasus kedua nggak kalah bikin merinding. Berawal dari laporan LP/B/35/VII/2026/SPKT/Polsek Sukaluyu, Minggu (5/7/2026) subuh. Korbannya adalah Faisal Anwar (16), pelajar SMP kelas 3. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Asep Setiawan (15), juga pelajar SMP yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (APH).

Peristiwa terjadi sekitar jam 04.14 WIB di depan Toko Serba 35.000, Kampung Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu. Saat itu korban dan sembilan temannya lagi kumpul-kumpul. Tiba-tiba, dua pengendara motor datang sambil ngacungin celurit ke arah mereka.

Wajar kalau korban dan teman-temannya langsung lari tunggang-langgang nyari selamat. Saat situasi udah sepi, korban balik lagi dan mendapati sepeda motor Honda Vario kesayangannya udah raib. Untungnya, rekaman CCTV berhasil merekam aksi pelaku yang kabur bawa motor korban.

“Pelaku AS (15) udah kami amankan. Dua pelaku lainnya, Pilar (20) dan Sandi (19), masih buron dan udah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Kasat.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah celurit, satu unit Honda Vario merah milik korban, satu unit Honda Beat yang diduga dipakai pelaku, dan satu jaket hitam. Pelaku anak dijerat Pasal 479 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Di akhir konferensi pers, AKBP Fajri menyampaikan imbauan tegas buat masyarakat.

“Kami minta para orang tua untuk lebih perhatian dan awasin anak-anaknya, apalagi di malam hari. Jangan sampai mereka terlibat geng motor atau aksi kriminal,” ujarnya tegas.

“Kalau lihat ada hal-hal mencurigakan, langsung laporkan aja! Keamanan itu tanggung jawab kita bareng-bareng,” imbuhnya.

Polres Cianjur pun berkomitmen bakal tindak tegas semua pelaku kriminal, siapapun itu. Tujuannya jelas, biar situasi keamanan dan ketertiban di Cianjur tetap kondusif dan nyaman buat semua warga. Jadi, buat yang suka bikin onar, hati-hati ya, polisi siap tindak!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *