Aktivis Amar Cianjur, Adi Supriadi, SH. Meminta Polres Cianjur lakukan pendalaman aliran dana pada kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh anggota DPRD Kabupaten Cianjur berinisial HPS. (Foto : Rupen).
Cianjur | Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amar) Cianjur, mengapresiasi langkah Polres Cianjur menangani kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Cianjur berinisial HPS.
“Kami mendengar menyangkut laporan HPS ini sedang ditangani oleh Unit 1 Reserse Umum Polres Cianjur,” ujar aktivis Amar Adi Supriadi. Senin (29/06/2026).
Namun kami berharap, lanjut Adi, proses penegakan hukum tidak berhenti hanya pada penanganan dugaan tindak pidana pemerasan semata.
Amar Cianjur meminta kepada penyidik untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana.
“Apabila terdapat indikasi adanya penerimaan dana oleh pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di lingkungan Badan Kehormatan DPRD, anggota dewan, maupun Sekretariat DPRD (Setwan), maka hal tersebut harus diusut secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Adi yang juga seorang advokat muda ini, penelusuran aliran dana menjadi penting untuk mengungkap fakta secara utuh, mengetahui apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat, serta memastikan tidak ada perbuatan melawan hukum lain yang menyertai perkara ini.
Adi menegaskan, Amar Cianjur percaya bahwa penegakan hukum yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih akan memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama, turut serta, maupun pihak yang menerima aliran dana yang berasal dari perbuatan melawan hukum, harus dimintai pertanggungjawaban, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.








