Polres Cianjur Berhasil Gagalkan Sekelompok Pemotor Membawa Sajam. (Foto : Sam Apip).
Cianjur | Jajaran Satlantas Polres Cianjur menggagalkan aksi konvoi sekelompok pengendara motor yang diduga anggota geng motor dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mapolres Cianjur, Minggu (5/7/2026). Sebanyak delapan orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan seorang pembawa senjata tajam, sementara beberapa lainnya diduga mengonsumsi obat-obatan keras.
KRYD yang dipimpin langsung Wakapolres Cianjur berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Operasi difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, menyusul banyaknya keluhan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi saat dikonfirmasi Senin (6/7/2026) menjelaskan, sekitar pukul 12.15 WIB petugas melihat rombongan 10–15 sepeda motor melintas konvoi dari arah Sukabumi menuju Tugu Gentur.
“Kami melihat rombongan sekitar 10 sampai 15 kendaraan konvoi dari arah Sukabumi menuju Tugu Gentur. Begitu melihat operasi, sebagian kendaraan langsung berbalik arah,” ujarnya.
Mengetahui rombongan berbalik, personel Satreskrim yang telah bersiaga di jalur tersebut langsung menyekat dan menghentikan beberapa kendaraan. Delapan orang pun diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap dugaan tindak pidana. Satu orang kedapatan membawa senjata tajam, sementara beberapa lainnya diduga di bawah pengaruh obat-obatan keras.
“Setelah diperiksa, memang ada yang membawa sajam dan mengonsumsi obat-obatan keras. Saat ini mereka sudah ditangani Satreskrim dan Satnarkoba Polres Cianjur,” kata Aang.
Ia menegaskan penindakan berlangsung tanpa kejar-kejaran seperti isu yang beredar. Anggota Satreskrim berpakaian preman telah bersiaga sehingga kendaraan bisa dihentikan cepat dan aman.
“Tidak ada kejar-kejaran. Anggota preman menghentikan kendaraan. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing,” jelasnya.
Polres Cianjur masih mendalami keterlibatan kedelapan orang tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam, dugaan penyalahgunaan obat-obatan keras, serta kemungkinan keterkaitan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kepolisian memastikan KRYD akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menekan aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong, dan berbagai pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Cianjur.













