Pedagang Kelapa Muda Meninggal Dunia Tertabrak Motor Ahli Waris Terima Rp163,6 Juta. (Foto : Ali).
Cianjur, metropuncak.com | Kabar duka sekaligus pelajaran penting datang dari Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Drs. H. Ade Sutisna, seorang pedagang kelapa muda, meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor saat sedang membereskan warung es kelapa miliknya.
Meski baru dua bulan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris almarhum menerima santunan kematian akibat kecelakaan kerja dengan total Rp163.600.000. Santunan itu diserahkan secara simbolis pada Senin, 12 Oktober 2026, di aula Kantor Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, kepada Tuti Heryati kemarin.
Santunan tersebut terdiri dari:
· Santunan kematian kecelakaan kerja BPU: Rp141.600.000
· Santunan berkala: Rp12.000.000
· Biaya pemakaman: Rp10.000.000
Menurut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cianjur, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal itu diberikan karena almarhum terdaftar sebagai peserta BPU dengan upah yang dilaporkan Rp3,2 juta, sesuai penghasilan harian almarhum.
Acara penyerahan santunan dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Christian Regensius, pendamping agen Perisai Fachri, kepala wadah agen Perisai Dedi Muhammad bersama para agen Perisai lainnya, serta Kepala Desa Sabandar Dedi Saepudin.
Dalam kesempatan itu, Christian Regensius menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Ia menegaskan, santunan ini tidak dapat menggantikan kehadiran almarhum, tetapi diharapkan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Seperti disampaikan oleh Kepala Desa, santunan ini memang tidak bisa menggantikan almarhum. Namun, kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Christian.
Sementara itu, Kepala Desa Sabandar Dedi Saepudin mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan kepada ahli waris. Meski kehilangan almarhum dirasakan berat, ia berharap santunan tersebut dapat membantu ahli waris yang ditinggalkan.
Ahli waris, Tuti Heryati, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. Ia mengaku santunan itu sangat membantu meringankan beban keluarga, terutama untuk kebutuhan dua anaknya yang masih bersekolah.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Meski sangat berat ditinggalkan almarhum, santunan ini sangat membantu beban saya. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan Rp163.600.000 yang saya terima dengan lapang dada. Apa boleh buat, mungkin ini sudah takdir Yang Maha Kuasa. Santunan ini akan saya pergunakan untuk dua anak saya yang yatim dan masih bersekolah. Semoga bermanfaat dan berkah,” kata Tuti.
Kehadiran berbagai pihak dalam penyerahan santunan ini menunjukkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, agen Perisai, dan pemerintah desa dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Melalui program JKK, peserta BPU memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, termasuk santunan bagi ahli waris apabila terjadi kematian akibat kecelakaan kerja.
Kisah almarhum menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pedagang, pemilik warung, dan pekerja informal lainnya.














