Nasabah Sinarmas di Cianjur Protes: Mobil Alphard Ditarik Sepihak dan Diminta Uang “Batal Tarik”

Nasabah Sinarmas di Cianjur Protes: Mobil Alphard Ditarik Sepihak dan Diminta Uang “Batal Tarik”. (Foto : Lesmanaderi).

Cianjur | Seorang nasabah bernama Irfan (37) merasa dirugikan oleh PT Sinarmas Multifinance Cianjur. Mobil Toyota Alphard miliknya ditarik di jalan. Padahal, ia mengaku sudah membayar uang “batal tarik” sebesar Rp10 juta agar mobilnya aman.

Irfan mengakui bahwa dirinya menunggak bayaran selama lima bulan. Namun, sebelum mobil ditarik, ada orang dalam perusahaan yang meminta uang. Tujuannya sebagai biaya “batal tarik”.

Irfan lalu mentransfer uang Rp10 juta pada 29 April 2025. Perusahaan berjanji memberi waktu satu bulan kepada Irfan untuk melunasi utang. Namun, baru satu minggu berjalan, mobilnya malah ditarik paksa di wilayah Ciherang pada 6 Mei 2025. Mobilnya dihadang di tengah jalan hingga membuat jalanan macet.

“Saya merasa ditipu. Janjinya diberi waktu satu bulan, tapi mobil tetap ditarik,” kata Irfan.

Masalah tidak berhenti di situ. Saat Irfan mau melunasi utangnya, kantor Sinarmas mengubah harga pelunasan secara sepihak. Awalnya disepakati Rp330 juta. Namun, setelah Irfan tanda tangan surat penyerahan mobil, harganya mendadak naik menjadi Rp440 juta. Irfan kini sudah melaporkan kasus dugaan pemerasan ini ke polisi.

Penjelasan Pihak SinarmasKepala Cabang Sinarmas Multifinance Cianjur menjelaskan bahwa kasus ini sudah diambil alih oleh kantor pusat. Hal itu karena Irfan sudah menunggak terlalu lama.

Sementara itu, Kepala Bagian Remedial Sinarmas Cianjur, Dendi Hidayat, memberikan beberapa alasan mengapa mobil tersebut tetap ditarik, tunggakan asli sudah 7 bulan di sistem tertulis 5 bulan, tetapi 2 bulan sebelumnya sempat ditalangi oleh petugas kantor sebesar Rp60 juta dan mobil dipakai orang lain, saat ditangkap di jalan, mobil tersebut dibawa oleh orang lain, bukan oleh Irfan.

Menurut aturan hukum, mobil kredit tidak boleh dipinjamkan atau dialihkan ke orang lain tanpa izin.

Uang batal tarik bukan aturan kantor, uang Rp10 juta itu adalah kesepakatan pribadi di lapangan untuk biaya operasional petugas, bukan untuk menghapus utang di sistem komputer kantor.

Petugas resmi, Sinarmas menegaskan bahwa petugas yang menarik mobil di jalan adalah agen resmi yang punya surat tugas dan sertifikat keahlian.

Meski ada masalah ini, pihak Sinarmas mengaku masih membuka pintu damai untuk berbicara dengan Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *