Mencuat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemda Cianjur, Oknum PNS Diduga Terima Uang Puluhan Juta. (Foto : Lesmanaderi).
Cianjur, metropuncak.com | Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi dan pengurangan tenaga honorer di berbagai daerah, justru muncul dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sejumlah uang puluhan juta rupiah diduga menjadi “tiket masuk” bagi oknum tertentu untuk menduduki posisi di instansi pemerintahan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang oknum berinisial LS yang bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur, diduga kuat menerima uang pelicin puluhan juta rupiah dari seseorang berinisial CL. Uang tersebut diklaim sebagai jaminan agar CL bisa diterima bekerja di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur.
Tak hanya itu, LS juga diduga mentransfer uang sebesar Rp6,5 juta kepada oknum lain berinisial HGY, yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bagian Umum Pemda Cianjur.
“Padahal saat ini pemerintah pusat sedang menggaungkan pengurangan tenaga kerja dan efisiensi anggaran. Anehnya, masih ada saja praktik meminta sejumlah uang untuk bisa masuk kerja. Nilainya pun bervariasi,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (12/8/2026).
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Pemuda dan Jurnalis Peduli Keadilan (FP2JK) Cianjur, WA Afenk, menyayangkan perilaku oknum PNS tersebut. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dan jual beli jabatan ini.
“Kami mendesak Inspektorat agar mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa tebang pilih. Kami tidak ingin pemerintahan dijadikan tempat transaksi. Ini sangat mencoreng nama baik Pemerintahan Cianjur yang baru,” tegasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, salah satu oknum berinisial HR yang juga disebut-sebut terlibat memberikan jawaban singkat. “Dengan saya mah sudah beres,” ujar HR.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, serta jajaran Bagian Umum Setda dan Sekretariat DPRD Cianjur untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungli yang mencuat ke publik.














