Kondisi Pak Aman di Rumah Reyot Viral, Pemerintah dan Polisi Turun Tangan. (Foto:
Cianjur | Sebuah video yang memperlihatkan kondisi seorang lansia, Aman (61), tinggal di rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Panineungan, Desa Cimaskara, Kecamatan Cibinong, viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang akrab disapa Abah Aman itu terlihat terbaring lemah di dalam rumah yang memprihatinkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abah Aman sebenarnya telah empat tahun tidak menempati rumahnya di RT 001/RW 001, Desa Cimaskara tersebut. Ia dibawa serta anaknya untuk tinggal dan dirawat di Kabupaten Garut. Namun, tiga minggu terakhir, ia memutuskan kembali dan menempati kembali rumah lamanya yang telah lama kosong.
Camat Cibinong, Offan Soffarudin Maulana, membenarkan hal tersebut saat meninjau langsung lokasi bersama perangkat desa dan petugas puskesmas, Rabu (19/11/2025).
“Empat tahun lalu beliau pindah ke Garut. Rumahnya sebelumnya sudah direnovasi oleh pihak desa. Setelah selesai direnovasi, beliau dibawa anaknya ke Garut. Jadi rumah itu sudah kosong hampir empat tahun, dan baru tiga minggu terakhir ditempati lagi,” jelas Offan.
Dijelaskannya, sebelum pindah ke Garut, Abah Aman telah menerima berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Menanggapi kondisi terkini, pemerintah kecamatan bersama puskesmas telah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan tindak lanjut penanganan.
“Sekarang Pak Aman telah dipindahkan sementara ke rumah adiknya yang sedang kosong karena adiknya bekerja sebagai TKI di Arab Saudi. Puskesmas juga sedang melakukan pemeriksaan kesehatan mendalam,” ujarnya.
Offan menambahkan, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menangani rumah tidak layak huni tersebut. Proses pengajuan administrasi bantuan saat ini sedang berjalan.
“Kita sudah tinjau, dan segera ditindaklanjuti untuk pengajuan bantuan ke Baznas dan Perkim. Persyaratan dan surat-suratnya sedang diproses,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibinong, AKP Roni Romdhon, menuturkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tentang lansia di rumah tidak layak huni tersebut. Polsek kemudian berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibinong untuk menindaklanjuti.
“Benar, setelah dicek ke lokasi, Pak Aman memang tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni. Saat ini beliau sudah ditangani oleh Forkopimcam dan telah dipindahkan ke rumah saudaranya,” ujar AKP Roni.
Ia menegaskan bahwa atas perintah pimpinan, jajaran Polsek Cibinong langsung mendatangi rumah Abah Aman untuk memastikan dan menangani kondisi warga lansia tersebut.













