Komisi IV DPRD Cianjur dan RSUD Sayang Bahas Layanan Gratis dan Sosialisasi Program Gubernur

Komisi IV DPRD Cianjur dan RSUD Sayang bahas layanan gratis dan sosialisasi program Gubernur, anggota komisi 4 cek ruangan. (Foto : SMR).

Cianjur, metropuncak.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur melakukan kunjungan kerja ke RSUD Sayang Cianjur, Selasa (19/10), untuk mengecek langsung gedung pelayanan serta memastikan pelaksanaan program layanan kesehatan gratis yang disampaikan Gubernur Jawa Barat. Kunjungan itu juga menindaklanjuti banyaknya aduan dan keluhan masyarakat terkait program tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengatakan pihaknya mengecek gedung pelayanan di Cianjur, salah satunya RSUD Sayang, karena ingin mengetahui apakah program layanan gratis sudah dilaksanakan atau belum. Menurutnya, berdasarkan kenyataan di lapangan, masyarakat Kabupaten Cianjur setiap hari tetap dilayani oleh pihak rumah sakit. Namun, program yang disampaikan gubernur belum memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) karena masih dikaji implementasinya.

“Makanya kami ingin pastikan rumah sakit bisa mensosialisasikan dengan baik supaya tidak ada gaduh di masyarakat. Jadi walaupun masyarakat menginginkan yang terbaik, itu harus disosialisasikan juga, harus dipahami oleh masyarakat bahwa program ini sedang dirancang juklak-juknisnya,” kata Rian.

Berita Terkait:

Sementara itu, Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi IV DPRD Cianjur. Menurutnya, RSUD Sayang Cianjur telah menjalankan program pembiayaan gratis untuk kelas 3, dengan alur mulai dari IGD, rawat inap, hingga pasien pulang. Namun, ada syarat administratif yang harus dipenuhi pasien atau keluarga, yaitu melampirkan e-KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Yusman menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagian besar mengandalkan dana transfer dari pusat ke daerah. Ketika suplai dari pusat menurun, kebijakan efisiensi dilakukan agar seluruh instansi atau OPD di Kabupaten Cianjur tetap dapat berjalan. Meski demikian, ia menilai program Gubernur Jawa Barat akan membantu masyarakat, terutama kalangan tidak mampu.

Ia juga menyebut, pendaftaran pasien tidak mampu yang berobat ke rumah sakit sebelumnya bisa langsung jadi dan aktif. Namun, saat ini terdapat tenggang waktu 14 hari untuk aktif. Selama masa akses 14 hari tersebut, pasien ditanggung pengobatannya secara gratis melalui program gubernur.

Disinggung terkait Universal Health Coverage (UHC), Rian menyatakan pencapaian UHC menjadi prioritas. Ia menjelaskan, saat ini tidak otomatis UHC karena secara tidak langsung terjadi penurunan angka kepesertaan BPJS warga masyarakat yang memiliki BPJS oleh Pemda dinonaktifkan. Dampaknya cukup besar karena banyak masyarakat yang datang ke rumah sakit dengan BPJS tidak aktif.

“Kami selalu mengupayakan dengan melaksanakan rapat dengan Dinas Kesehatan dan beberapa jajaran. Kami mendorong agar bisa disosialisasikan lebih awal. Jadi ketika BPJS Pemdanya dinonaktifkan, masyarakat itu harus tahu bahwa BPJS-nya sudah tidak aktif dan mereka harus memiliki atau membuat sanggah bahwa desil mereka itu berada di desil 1 sampai 5,” pungkas Rian.

Berita Terkait:

Di sisi lain, Yusman juga mengimbau masyarakat yang ingin berobat ke fasilitas rujukan agar terlebih dahulu memastikan memiliki fasilitas kesehatan di puskesmas dan klinik. Menurutnya, alur tersebut perlu ditempuh agar pasien yang datang ke rumah sakit benar-benar pasien yang memerlukan rujukan.

“Jangan sampai pasien-pasien yang sakitnya ringan kita rawat juga, sehingga banyak kondisi penyakit ringan membeludak di rumah sakit. Kasihan pasien-pasien yang riwayat penyakit beratnya jadi tersingkirkan, kalaupun kita memiliki keterbatasan tempat tidur,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar