Kepengurusan Baru BAZNAS Kabupaten Cianjur, Sejumlah Program Belum Berjalan. (Foto : Rians).
Cianjur, metropuncak.com | Sejumlah program dan kegiatan BAZNAS Kabupaten Cianjur disebut belum dapat diproses karena masih menunggu pembahasan dalam rapat pleno.
Kondisi tersebut turut berdampak pada proses publikasi sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk mendukung penyebarluasan informasi program BAZNAS kepada masyarakat.
Persoalan tersebut mencuat setelah adanya konfirmasi terkait mekanisme program dan publikasi sejak kepengurusan baru BAZNAS Kabupaten Cianjur berjalan.
Beberapa kegiatan yang dinilai penting untuk dipublikasikan disebut masih menunggu keputusan internal melalui rapat pleno.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10/2026), Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur Ayi Mamduh menyampaikan bahwa sejumlah poin yang disampaikan akan dimasukkan dalam agenda rapat pleno.
“Abdi bade nyiapkeun rapat pleno, poin ti Akang engké masuk yang harus diagendakan di pleno,” ujar Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena publikasi merupakan salah satu bagian penting dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan program BAZNAS kepada masyarakat. Terlebih, sejumlah kegiatan telah berlangsung dan membutuhkan pemberitaan sebagai bentuk penyampaian informasi kepada publik.
Selain itu, proses administrasi publikasi juga disebut telah berjalan, termasuk adanya materi pemberitaan yang sudah dipersiapkan dan masuk ke sejumlah redaksi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengambilan keputusan dan koordinasi publikasi di lingkungan BAZNAS Kabupaten Cianjur setelah terbentuknya kepengurusan baru.
Di sisi lain, keputusan untuk menunggu hasil rapat pleno menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Cianjur tengah menempuh mekanisme internal sebelum mengambil keputusan terkait program dan publikasi.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai berapa banyak program publikasi yang masih tertunda, kegiatan apa saja yang terdampak, serta kapan keputusan rapat pleno akan diterapkan.
Publik tentu berharap proses internal tersebut tidak menghambat penyampaian informasi mengenai program-program BAZNAS, khususnya kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.












