Bikin Gerah PWI! Saksi Pelapor Diperiksa, Kasus Pencemaran Nama Baik Media Online Makin Panas

Pengacara LBH PWI Cianjur, Gilang Arvasendra, SH., saat dimintai kejelasan terkait pemanggilan saksi oleh Penyidik Polres Cianjur. (Foto : Ist).

Cianjur, metropuncak.com | Langkah hukum yang ditempuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur memasuki babak baru. Penyidik Polres Cianjur resmi memeriksa saksi pelapor dalam dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Cianjur terhadap sejumlah media online.

Pemeriksaan yang digelar Kamis (23/7/2026) itu disebut bakal menjadi titik kunci dalam penguatan bukti di tengah sengitnya perkara yang menyentuh dunia jurnalistik lokal.

Pengacara LBH PWI Cianjur, Gilang Arvasendra, SH, menyatakan bahwa keterangan yang diberikan saksi pelapor justru semakin menguatkan posisi pihaknya.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, keterangan saksi cenderung memberatkan terduga pelaku. Ini langkah maju yang sangat signifikan,” tegasnya.

Gilang menambahkan, kasus ini bukan sekadar laporan biasa, melainkan benteng terakhir untuk menjaga integritas profesi wartawan di tengah gempuran informasi tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini tentang marwah PWI dan kehormatan jurnalisme yang selama ini dibangun dengan susah payah,” ujarnya.

Untuk diketahui, laporan ini bermula dari tayangnya pemberitaan sejumlah media online yang dinilai mengandung fitnah dan merugikan citra profesi wartawan.

Kini, setelah saksi pelapor diperiksa, penyidik Polres Cianjur dijadwalkan akan memanggil saksi-saksi lain untuk melengkapi berkas perkara.

Komitmen PWI Cianjur untuk mengawal kasus ini hingga tuntas pun mendapat angin segar.

Gilang berharap aparat kepolisian terus bertindak objektif dan profesional, sehingga kasus ini menjadi preseden penting bagi dunia pers di Cianjur.

“Proses hukum tetap berjalan. Kami yakin keadilan akan ditegakkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *