Warga Margaluyu Cianjur Pertanyakan Pengelolaan BUMDes Budidaya Ayam Petelur. (foto: Rian Sagita).
Cianjur | Sejumlah warga Kampung Margaluyu RT 002/RW 001, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, mengeluhkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Program budidaya ayam petelur yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dinilai tidak sesuai perencanaan dan standar pelaksanaan.
Warga yang enggan disebutkan namanya menyoroti alokasi 20 persen DD untuk program tersebut. Mereka menilai implementasinya tidak mempertimbangkan kondisi riil dan kelayakan teknis di lapangan.
“Prosesnya, mulai dari administrasi, uji kelayakan, sampai pelaksanaan, monitoring dari dinas terkait dipertanyakan. Hasilnya jauh dari harapan,” ujar seorang warga, Rabu (30/12/2024).
Kekhawatiran warga muncul setelah membandingkan dengan desa percontohan. Desa lain disebutkan mampu mengelola budidaya dengan populasi mencapai 1.040 ekor ayam dan kandang yang layak.
Sementara di Desa Margaluyu, populasi ayam hanya sekitar 250 ekor dengan kondisi kandang yang dinilai jauh di bawah standar.
Perbedaan mencolok itu memunculkan kecurigaan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan administrasi dan realisasi di lapangan.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak dinas terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses program BUMDes ini.
Selain itu, warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada penyimpangan dan mencegah keterlibatan oknum tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Margaluyu dan dinas terkait belum dapat dimintai keterangan resmi menanggapi keluhan warga ini.













