Warga Cikukulu Tolak Pembangunan RS Hermina, Sejumlah Syarat Dinilai Diabaikan. (Foto : Ramdani).
Cianjur, metropuncak.com | Rencana pembangunan Rumah Sakit Hermina di Kampung Salagedang, RW 03 Cikukulu, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, mendapat penolakan dari warga setempat.
Hari ini, warga yang tergabung dalam forum komunikasi warga terdampak dan Keluarga Besar Warga RT 03 mengirimkan surat resmi kepada Bupati Cianjur. Surat itu berisi keberatan-keberatan penting terkait proyek tersebut.
Penolakan muncul di tengah proses perizinan yang masih berjalan di tingkat bupati. Ketua RT 03 menyatakan bahwa izin pembangunan belum diterbitkan dan masih menunggu rekomendasi teknis dari dinas terkait.
Tiga Alasan Utama Warga Menolak
Dalam suratnya, warga menyampaikan tiga alasan utama penolakan:
1. Sosialisasi Dianggap Tidak Transparan
Warga menilai sosialisasi yang dilakukan sangat bermasalah dan tidak terbuka. Bahkan, mereka menduga ada unsur intervensi dalam proses tersebut. Undangan hanya diberikan kepada beberapa orang yang dianggap “berkepentingan”, sehingga aspirasi warga terdampak secara keseluruhan tidak terakomodasi.
2. Berpotensi Memicu Konflik Antarwarga
Adanya aktivitas “tebang pilih” di lokasi proyek dikhawatirkan dapat memicu bentrokan dan konflik horizontal di antara warga yang terdampak.
3. Mengancam Kelestarian Alam dan Memicu Bencana
Warga menilai pembangunan rumah sakit ini berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan memicu bencana alam di wilayah sekitar.
Normalisasi Sungai Belum Dilaksanakan
Salah satu poin penting dalam rekomendasi teknis adalah kewajiban pihak pengembang untuk menormalisasi saluran sungai terdekat, baik sebelum maupun bersamaan dengan proses konstruksi. Namun, hingga kini warga menegaskan bahwa kewajiban tersebut belum dilaksanakan.
Lahan seluas sekitar 15.400 meter persegi yang direncanakan dibangun dengan sistem basement (bawah tanah) dikhawatirkan akan mengubah fungsi kawasan sebagai daerah resapan air menjadi hamparan beton padat.
Warga khawatir aliran air yang selama ini terserap ke dalam tanah akan terhambat oleh struktur beton. Jika sungai tidak segera dinormalisasi, hal ini berpotensi memicu banjir besar di pemukiman warga. Perlu diketahui, kawasan Nagrak memang pernah mengalami banjir akibat meluapnya Sungai Cikukulu.
Warga Tegaskan: Bukan Menolak RS, Tapi Menolak Pengabaian Syarat
Warga menegaskan bahwa penolakan ini bukan berarti mereka menolak pembangunan rumah sakit secara mutlak. Mereka hanya menuntut agar perusahaan memenuhi seluruh rekomendasi teknis yang sudah diwajibkan.
Selama kewajiban normalisasi sungai belum dilaksanakan secara nyata, warga menyatakan akan terus menolak proses konstruksi fisik.
Ketua RT 03 dan warga menyatakan siap dengan segala konsekuensi atas sikap ini. Mereka mendesak pihak pengembang serta pemerintah desa dan kecamatan untuk segera duduk bersama dengan seluruh warga terdampak. Mereka juga meminta agar seluruh rekomendasi teknis, terutama normalisasi sungai, dilaksanakan sebelum pembangunan fisik dimulai.













