Rest Area Cincau Haurwangi Bersiap Ditata, Bangunan Liar dari Ciloto hingga Ciranjang Akan Ditertibkan Bertahap

Bukan hanya pedagang cincau, penertiban menyasar bangunan liar di sepanjang jalur perbatasan. Status lahan jadi salah satu pekerjaan rumah. (Foto : Lesmanaderi).

Cianjur, metropuncak.com | Rencana penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Rest Area Cincau, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, mulai memasuki tahap persiapan.

Pemerintah Kecamatan Haurwangi sudah menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan kawasan tersebut.

Camat Haurwangi, Yadi Supriadi, mengatakan penertiban tidak hanya menyasar pedagang cincau. Bangunan liar lain di sepanjang jalur perbatasan hingga Ciranjang juga akan ditata.

“Surat pemberitahuan sudah ada dan disampaikan. Penertiban dilakukan secara bertahap, mulai dari perbatasan Bogor di kawasan Ciloto hingga Ciranjang,” ujar Yadi, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta instansi terkait untuk mematangkan persiapan teknis, administrasi, dan anggaran.

Salah satu kendala yang masih perlu dipastikan adalah status lahan. Kawasan itu mencakup tanah desa, kawasan kehutanan, serta lahan yang berkaitan dengan Jasa Marga. Karena itu, sosialisasi dan koordinasi harus dilakukan secara matang agar penertiban tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Penertiban harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai niat menata kawasan justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Pemerintah berharap penataan Rest Area Cincau dapat berjalan tertib dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta fungsi kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *