Reses Anggota DPRD Jadi Sorotan, Ketua PAN Cianjur: Kami Tunggu Vonis Badan Kehormatan

Reses Anggota DPRD Jadi Sorotan, Ketua PAN Cianjur: Kami Tunggu Vonis Badan Kehormatan. (Foto : Rians).

Cianjur | Sorotan terhadap dugaan kegiatan reses anggota DPRD mewarnai pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) VI DPC PAN Kabupaten Cianjur, Rabu (24/6/2026).

Menghadapi polemik tersebut, Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur, Hendi, memilih bersikap hati-hati. Ia menegaskan bahwa partainya belum akan mengambil keputusan apapun sebelum Badan Kehormatan (BK) menyelesaikan proses verifikasi data.

“Kami hormati proses yang berjalan. Saat ini kami belum bisa menyatakan itu benar atau salah, semuanya masih dalam tahap verifikasi,” ujar Hendi usai acara Muscab.

Hendi menjelaskan, kunci utama dari persoalan ini adalah status kegiatan tersebut. Pihaknya masih menunggu kepastian apakah acara yang dipersoalkan itu benar-benar masuk dalam agenda reses resmi atau hanya dokumentasi kegiatan biasa.

“Nanti diputuskan apakah itu memang reses atau bukan. Kalau tidak tercantum dalam laporan reses, ya berarti itu bukan reses,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendi mengingatkan bahwa kegiatan reses adalah kewajiban seluruh anggota DPRD di setiap daerah pemilihan (dapil). Karena itu, jika nantinya terbukti ada pelanggaran, partai siap menjalankan mekanisme organisasi internal sesuai aturan yang berlaku.

Namun, ia belum mau berspekulasi soal sanksi. Menurutnya, semua keputusan harus menunggu hasil resmi dari badan kehormatan terlebih dahulu.

“Saya belum bisa menyampaikan soal sanksi karena sampai hari ini hasilnya juga belum ada. Kita tunggu keputusan resminya,” tandasnya.

Di sisi lain, Muscab VI kali ini tetap berjalan sebagai ajang konsolidasi organisasi dan penguatan struktur partai di tingkat kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *