Razia Knalpot Terus Digelar, Masih Banyak Pengendara Ngeyel

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P. (Foto : SMR).

Cianjur, metropuncak.com | Aksi razia knalpot brong yang digelar Polres Cianjur pada Sabtu (18/7/2026) malam berbuah hasil mengejutkan. Tidak kurang dari 116 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan petugas dalam operasi yang berlangsung di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

Razia yang digelar hingga larut malam itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Yang menarik, operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, didukung personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengungkapkan bahwa Kapolres tak pernah absen dalam setiap gelaran KRYD.

“Beliau selalu hadir dan memimpin langsung. Ini komitmen nyata kami dalam menindak pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong yang meresahkan,” ujar Aang.

Dari total 116 kendaraan yang terjaring, seluruhnya langsung ditilang. Bahkan, tiga unit di antaranya terpaksa diamankan lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat diminta petugas.

“Ini kami lakukan sebagai efek jera, sekaligus edukasi bagi pemilik kendaraan agar lebih tertib,” tegasnya.

Tak hanya tilang, pihak kepolisian juga memberi imbauan tegas kepada warga Cianjur agar menghentikan penggunaan knalpot tidak standar. Menurut Aang, suara bising yang ditimbulkan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak kenyamanan publik.

“Sesuai arahan Kapolres, penindakan ini akan kami lakukan secara konsisten. Negara hadir untuk menjawab keluhan masyarakat yang terus masuk melalui Hotline 110,” tambahnya.

Operasi KRYD kali ini nyatanya tak berhenti pada knalpot brong. Dalam sepekan terakhir, aparat juga menyita puluhan botol minuman keras, sejumlah obat-obatan terlarang, dan beberapa senjata tajam dari lokasi berbeda. Seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Cianjur untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak main-main. Semua temuan akan kami tindak lanjuti demi menjaga kondusivitas wilayah Cianjur,” pungkas AKP Aang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *