Almarhum DD (35) yang diduga meninggal karena gantung diri tengah dievakuasi petugas. (Foto : Sam Apip).
Cianjur | Seorang pria berinisial DD (35), warga Kampung Curug, Desa Ciranjang, diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam rumah kontrakannya di Kompleks Perumahan Graha Nanggala Mekar, RT 04/04, Desa Nanggala Mekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (08/07/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum DD pada malam sebelumnya sempat berkumpul dan mengobrol sambil minum kopi bersama teman-temannya di rumah Ketua Karang Taruna.
Ia pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, temannya menemukan DD telah meninggal dunia akibat gantung diri di kusen pintu masuk dapur rumah kontrakannya.
Ateng (26), rekan korban, mengatakan, amarhum DD malam sempat berkumpul di rumah Karang Taruna dan pada pukul 21.30 WIB pulang.
“Paginya, ketika temannya datang ke rumah kontrakannya untuk berangkat kerja bersama, ternyata DD sudah meninggal dunia gantung diri di dalam rumah,”katanya.
Sementara itu, Kapolsek Ciranjang AKP Yuddi Suharjo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan awal mengarah pada persoalan keluarga. Meski demikian, polisi masih mendalami seluruh fakta untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
“Dugaan sementara adanya permasalahan keluarga, baik dengan keluarga istrinya maupun keluarga di kampung halamannya,” ujarnya.
Yuddi menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh rekan korban yang biasa bekerja bersama. Saat datang ke kontrakan untuk menjemput korban, saksi mendapati korban telah meninggal dunia.
“Korban diketahui meninggal pada pagi hari setelah temannya datang ke kontrakan sekitar pukul 06.30 WIB,” katanya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan sebuah surat yang diduga ditinggalkan korban. Surat tersebut telah diamankan dan akan menjadi bagian dari penyelidikan.
“Memang ada surat yang kami temukan. Isinya mengarah pada adanya permasalahan pribadi yang sedang dihadapi korban. Namun, seluruhnya masih kami dalami,” ujar Yuddi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban baru sekitar satu bulan mengontrak di wilayah Ciranjang. Sementara itu, identitas pada kartu tanda penduduk (KTP) menunjukkan korban merupakan warga Aceh, sedangkan istrinya diketahui berada di Malaysia.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” pungkasnya.














