Pernyataan Sikap dan Seruan Publik BEM PTNU SeNusantara
Hasil konsolidasi pada 23 Maret 2026 dan diskusi publik pada 31 Maret 2026, BEM PTNU se-Nusantara bersama Pengurus Wilayah DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum militer terhadap aktivis KontraS, Sahabat Andrie Yunus.
Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Kami menilainya sebagai alarm keras bahwa ruang aman untuk bersuara di negeri ini kian menyempit. Korban merupakan bagian dari lembaga yang selama ini konsisten menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam konteks tersebut, publik berhak mempertanyakan apakah peristiwa ini semata kebetulan atau memiliki relasi yang lebih dalam.
Kami menyoroti penggunaan istilah “oknum” yang kerap kali menjadi cara untuk menyederhanakan persoalan struktural. Sebagaimana disampaikan Arya Eka Bimantara, jika kejadian serupa terus berulang, maka yang perlu ditelusuri bukan hanya individu, tetapi juga pola dan kemungkinan sistem yang membiarkannya terjadi. Senada dengan itu, Angles Firnanda menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis, dalam bentuk apa pun, selalu membawa pesan implisit untuk membungkam. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kebebasan sipil dan kualitas demokrasi.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus dibaca sebagai peringatan serius bagi negara. Ketika aktivis menjadi target kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga jaminan konstitusional atas kebebasan berpendapat. Negara tidak boleh abai dan harus hadir secara tegas untuk memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi.
Kami berpandangan bahwa jika penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka itu bukanlah keadilan yang utuh. Proses hukum semacam itu hanya menjadi mekanisme jangka pendek untuk meredam kemarahan publik, tanpa menyentuh akar persoalan. Demokrasi tidak runtuh dalam satu waktu. Ia melemah secara perlahan: ketika masyarakat mulai takut berbicara, ketika kritik dibungkam, dan ketika negara tidak hadir secara tegas.
Hari ini yang diserang adalah seorang aktivis. Besok, ancaman itu bisa menyasar siapa saja.
Oleh karena itu, melalui forum ini kami menyampaikan sikap:
1. Mengawal penuh proses hukum
BEM PTNU se-Nusantara akan mengawal secara aktif dan berkelanjutan proses hukum atas kasus ini hingga tuntas. Kami menuntut penanganan yang adil, transparan, dan akuntabel, serta mendesak Jaksa Penuntut Umum Militer untuk memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku.
2. Mendorong pengusutan hingga ke akar
Kami meminta Panglima TNI dan institusi terkait untuk mengembangkan penyelidikan secara komprehensif, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa ini.
3. Evaluasi peran militer dalam ranah sipil
Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta penegasan kembali batasan peran militer agar tetap profesional dan tidak memasuki ranah sipil yang bukan kewenangannya. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, militer harus tetap fokus pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
Negara saat ini sedang diuji. Bukan hanya dalam hal menangkap pelaku, tetapi dalam keberanian untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka pesan yang muncul sangat berbahaya: bahwa kekerasan terhadap suara kritis masih dapat dinegosiasikan. Pada titik itu, demokrasi bukan hanya melemah, tetapi kehilangan maknanya.














