Perhiasan Senilai Puluhan Juta Nyaris Raib Gegara Pelaku Mengelabui Korban. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Cianjur, nyaris menjadi korban penipuan dengan modus mengelabui korban untuk menyerahkan perhiasan miliknya. Beruntung, aksi pelaku digagalkan oleh cucu korban yang mencuriga adanya orang tak dikenal itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (16/3/2026) sekira pukul 09.00 WIB yang dialami oleh Nenek Encar (68), warga Kampung Rawabebek RT 03/01, Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kesehariannya Nenek Encar tinggal di rumah bersama cucunya, Dea (20). Namun, saat kejadian, Dea sedang membantu ibunya membuat kue untuk persiapan Lebaran di rumah yang tidak jauh dari kediaman neneknya.
Saat bekerja, Dea tiba-tiba merasa tidak enak hati dan terus memikirkan neneknya yang ditinggal sendirian.
Lantaran merasa tidak hati, Dea pun bergegas pulang ke rumah neneknya dan ternyata benar setibanya di rumah, ia mendapati seorang perempuan tidak dikenal sedang membujuk neneknya.
Dea juga melihat bahwa seluruh perhiasan gelang emas milik neneknya yang ditaksir senilai Rp10 juta sudah tidak ada di tempat.
Ketika ditanya, Nenek Encar menjawab bahwa ia sedang mencari surat-surat perhiasan tersebut atas permintaan tamu tersebut.
Mendengar pertanyaan Dea, perempuan tak dikenal itu tampak tergesa-gesa dan ingin pamit pulang. Karena semakin curiga, Dea segera menahan tamu tersebut sambil berteriak memanggil tetangga.
Tak lama kemudian, warga berdatangan, namun perempuan tersebut sudah tidak berada di rumah itu. Warga pun melakukan pengejaran dan menemukan pelaku bersembunyi di dalam rumah tetangga yang berada di lingkungan RT berbeda, tepatnya di RT 02/02.
Saat diperiksa oleh warga yang geram, terjadi sedikit keributan hingga berebut tas milik pelaku. Setelah tas tersebut berhasil diperiksa, ditemukanlah perhiasan gelang emas milik Nenek Encar berada di dalamnya.
Saat kartu identitas pelaku diperiksa, diketahui ia memiliki nama yang sama dengan artis terkenal, yaitu Desi Ratnasari (DR), warga Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mengetahui hal tersebut, warga segera melaporkan kejadian ini kepada Pemerintah Desa dan Polsek Bojongpicung. Tidak lama kemudian, aparat kepolisian bersama perangkat desa tiba di lokasi dan mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.
Salah seorang aparat Desa Bojongpicung, Gunawan (45), membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, tadi siang terjadi percobaan penipuan yang dilakukan oleh DR, warga KBB, yang hendak mengambil perhiasan gelang emas milik Nenek Encar. Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti dihakimi massa, pelaku langsung kami amankan dan bawa ke Mapolsek Bojongpicung untuk diproses lebih lanjut,” katanya.














