Pemerintah Desa Sukamanah Realisasikan Dana Desa untuk Perbaikan Jalan dan TPT. (Foto: Rian Sagita).
Cianjur | Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mulai merealisasikan penggunaan Dana Desa tahap pertama tahun 2025 dengan melakukan penghotmikan (perbaikan: pengerasan) jalan lingkungan di Kampung Kebon Kalapa, RT 04 dan RT 05, RW 04.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukamanah, Solehudin, S.IP., menyatakan bahwa proyek jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp45 juta dengan panjang sekitar 320 meter dan lebar 1 meter.
“Ukuran di lapangan bisa sedikit berbeda karena menyesuaikan kondisi riil,” jelasnya, Sabtu (24/5/2025).
Tak hanya itu, Pemdes juga telah menyelesaikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di empat titik, yakni di Kampung Golebag, Kampung Pamokolan, Kampung Leles RW 01, dan Kampung Leles RW 02.
Rian, salah seorang warga yang kerap melintas di jalan tersebut, mengaku bersyukur atas perbaikan jalan.
“Jalan ini akses penting menuju Kampung Bojong Renged dan Lembut Leutik. Sekarang lebih nyaman dilewati. Terima kasih kepada pemerintah desa,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamanah, Yedi Nurahkmat, mengapresiasi kinerja Pj Kepala Desa.
Ia menyebut komunikasi antara pemerintah desa, BPD, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) terjalin baik dalam setiap tahapan pelaksanaan.
“Mulai dari perencanaan, survei lapangan, hingga pengerjaan, kami selalu dilibatkan,” kata Yedi.
Pemerintah Desa Sukamanah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki infrastruktur guna mendukung kenyamanan dan keselamatan warga.***














