Pansus: Mengejutkan! 30 Persen Apotek di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Pansus: Mengejutkan! 30 Persen Apotek di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap. (Foto: Dery Lesmana).

Cianjur | Fakta mengejutkan terungkap di ruang rapat DPRD Cianjur. Sebanyak 622 apotek yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur, hampir sepertiganya atau sekitar 30 persen, diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap.

Temuan ini menjadi sorotan tajam dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesehatan oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Cianjur.

“Dari 622 apotek yang tercatat di dinas perizinan, baru 287 izin yang terbit. Dua di antaranya masih menunggu verifikasi. Artinya, sekitar 30 persen apotek belum punya izin lengkap,” ungkap Wakil Ketua Pansus II, Diki Ismail, di gedung DPRD Cianjur, Rabu (5/5/2026).

Tak hanya izin operasional, masalah standarisasi juga jadi temuan lain. Diki memaparkan, dari jumlah tersebut, baru 73 apotek yang memiliki sertifikat standar. Dua lainnya masih dalam proses verifikasi.

“Ini data dari lapangan, bukan usulan. Masih banyak apotek yang namanya tercantum dalam daftar perizinan, tetapi status ijinnya belum lengkap,” tegasnya.

Melihat fakta ini, Diki mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera memasukkan seluruh izin usaha kesehatan ke dalam draf Raperda. Tujuannya, agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar aparat tidak ragu bertindak tegas. “Jika setelah Raperda disahkan, masih ditemukan apotek atau klinik yang nakal dan beroperasi tanpa izin, Dinkes dan perizinan harus bertindak. Jangan ada kompromi,” ancamnya.

DPRD, menurut Diki, akan mengawal ketat pelaksanaan peraturan ini hingga ke tingkat bupati. “Kami harap seluruh stakeholder betul-betul menjalankan Perda ini. Ini pekerjaan rumah besar yang jadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama