Musdesus di Desa Saganten Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih (Poto: Sandi Risa Ali)
Cianjur | Pemerintah Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Saganten pada Sabtu, (10/5/2025).
Musdesus ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan setiap desa membentuk kepengurusan koperasi pada bulan Mei 2025.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimcam, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, alim ulama, serta RT/RW se-Desa Saganten.
Proses pemilihan pengurus berlangsung alot karena beberapa peserta masih mengedepankan faktor ketokohan dan popularitas. Padahal, menurut aturan, kriteria utama pengurus koperasi adalah kejujuran, amanah, transparansi, solidaritas, serta pemahaman di bidang teknologi informasi (IT), perbankan, ekonomi, perdagangan, dan koperasi.
Kepala Desa Saganten, Hasanudin, menegaskan bahwa kesalahan dalam memilih pengurus dapat berakibat fatal, mengingat pemerintah pusat akan mengucurkan dana sekitar Rp5 miliar.
“Dana ini tidak hanya untuk kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Hasanudin berharap, dengan terbentuknya kepengurusan Koperasi Merah Putih, desa dapat berkembang lebih maju.
“Kemajuan desa sangat bergantung pada keberhasilan koperasi ini. Semoga pengurus yang terpilih dapat bekerja dengan jujur, amanah, dan menjalin kebersamaan,” pungkasnya.***














