Menko PM Muhaimin Iskandar Lepas 357 Calon PMI Asal Cianjur

Menko PM Muhaimin Iskandar Lepas 357 Calon PMI Asal Cianjur. (Foto : Sam Apip).

Cianjur, metropuncak.com | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan pembekalan sekaligus melepas 357 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (4/8/2026). Mereka akan diberangkatkan ke sejumlah negara tujuan, salah satunya Jepang.

Pelepasan ratusan PMI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia melalui penempatan di sektor formal dan industri strategis di luar negeri.

Cak Imin mengaku bangga melihat semakin banyak warga Cianjur yang berhasil memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Menurutnya, hal ini menjadi momentum penting dalam mengubah wajah ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur.

“Saya bangga, bersyukur, dan berterima kasih. Hari ini Cianjur mengubah wajah kita semua dengan memberangkatkan pekerja migran di sektor-sektor strategis dan industri formal. Saatnya kita menggeser pekerja informal dan domestik, agar lebih banyak lagi yang bekerja di sektor formal dan dunia industri,” ujar Cak Imin.

Ia menilai penempatan PMI ke luar negeri dapat menjadi solusi di tengah masih terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Selain membuka peluang kerja, para pekerja migran juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui penghasilan yang lebih baik.

Untuk mendukung peningkatan kualitas calon pekerja migran, pemerintah menjalankan program SMK Go Global. Melalui program tersebut, para calon PMI akan memperoleh berbagai dukungan, mulai dari akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), subsidi pelatihan, hingga fasilitasi penempatan kerja di negara tujuan.

“SMK Go Global kita support kepada calon pekerja untuk dipermudah, dibantu melalui KUR pinjamannya, nanti disubsidi pelatihannya, kemudian difasilitasi job order-nya. Jadi saya berkeliling ke berbagai negara mencari job order supaya yang berangkat memang betul-betul sudah ada lowongan kerjanya,” katanya.

Menurut Cak Imin, pemerintah ingin memastikan setiap pelatihan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan industri di negara tujuan, sehingga lulusan program memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan langsung terserap ke dunia kerja.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Praktik penempatan nonprosedural masih menjadi persoalan serius yang harus diberantas bersama.

“Saya siap bekerja sama dengan swasta dan pihak mana pun yang punya kegiatan ekonomi memberangkatkan PMI. Ayo kita duduk bareng, kita cari jalan legalnya, jangan mengambil jalan ilegalnya karena itu berbahaya. Apa yang menjadi kendala, silakan saya siap memfasilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang calon PMI asal Cianjur, Mutiara (20), mengaku akan berangkat ke Jepang pada 18 Agustus 2026. Lulusan SMK Negeri 1 Cianjur tersebut akan bekerja di sektor pertanian bunga di Prefektur Aichi, dekat Nagoya, dengan masa kontrak selama tiga tahun.

“Persiapannya paling dari mental sendiri, terus persiapan buat berangkat ke Jepang,” kata Mutiara.

Ia mengaku memilih Jepang sebagai negara tujuan karena terinspirasi sang kakak yang lebih dulu bekerja di sana. Selain itu, sulitnya memperoleh pekerjaan setelah lulus sekolah juga menjadi alasan dirinya memutuskan menjadi pekerja migran.

“Sedikit-sedikit susah cari kerja di Indonesia, sehingga pilih Jepang. Karena suka anime juga, jadi pengin ke Jepang,” ungkapnya.

Selama menjalani pelatihan di LPK Amanat Negeri Sakura, Mutiara mempersiapkan kemampuan bahasa Jepang, memperkuat kondisi fisik, serta mempelajari teknik budidaya bunga yang akan menjadi bidang pekerjaannya di Jepang.

Keberangkatan 357 PMI asal Cianjur ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa bekerja di luar negeri melalui jalur resmi memberikan perlindungan hukum, kepastian penempatan kerja, serta peluang karier yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *