Cianjur | Joni (51) Linmas Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sekitar pukul 17, 05 WIB, berhasil gagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Santiong (Pemakaman tiong hoa), Desa Nanggalamekar.
Narkoba yang berhasil diamankan dengan disaksikan Babinsa, perangkat desa dan beberapa orang linmas yang disimpan dibawah pohon itu untuk diambil pemesannya, kini barang haram tersebut diamankan di Polsek Ciranjang.
Kepada metropuncak.com, Joni mengatakan, mengetahui adanya narkoba yang disimpan di bawah pohon, di Kampung Santiong (Pemakaman tiong hoa) itu karena adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya orang tak dikenal menyimpan sesuatu kemudian difoto pakai HP.
“Karena merasa curiga dengan adanya orang tak dikenal kemudian dipoto, wargapun langsung melapor pada Linmas,” kata Joni.
Mendengar hal itu, Joni langsung bergegas mendatangi tempat kejadian Perkara (TKP) setelah dilihat memang benar bahwa ada benda kecil yang di simpan di bawah pohon.
Namun, ia tak berani mengambilnya dan pada saat bersamaan datang empat orang yang mengaku sebagai anggota.
Kedatangan empat orang yang mengaku sebagai anggota, jelas kecurigaan Joni semakin kuat, hingga akhirnya Joni mengumpulkan anggota Linmas sebanyak 15 orang dan langsung melapor kepada Kkepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Nanggalamekar.
Atas pelaporan itu pun tak lama Babinsa, Kepala Desa Nanggalamekar beserta aparatnya datang ke tempat ditemukannya benda dengan kemasan plastik berbentuk permen dan langsung mengambilnya untuk diamankan.
“30 menit berselang setelah disimpan, sempat ada dua orang naik motor datang ke lokasi, berpura-pura salah jalan dan setalah Linmas datang datang, kedua orang itu mengaku anggota Brimob, namun saat didesak omongannya semakin ngelantur,” ungkap Joni.
Kepala Desa Nanggalamekar Hilman membenarkan kejadian itu, dikatakannya memang benar adanya bahwa Joni beserta belasan orang anggota Linmas lainnya yang disaksikan Babinsa dan perangkat desa mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dan mengetahuinya setelah membukanya.
Setelah hal itu jelas barang terlarang, pihaknya langsung melapor ke Polsek Ciranjang dan tak lama dua orang anggota Polsek mengamankan barang terlarang tersebut yang sekaligus melakukan penyelidikan.
“Atas kesigapan Linmas, Babinsa dan aparat desa, saya ucapkan terima kasih karena telah mampu menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Desa Nanggalamekar ini,” kata Himan.














