Lagi dan lagi Fraksi PAN Kabupaten Cianjur Kembali Terguncang

Lagi dan lagi Fraksi PAN Kabupaten Cianjur Kembali Terguncang. (Foto : Lesmanaderi).

Cianjur | Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur kembali terguncang di tengah proses penyelidikan dugaan pelanggaran reses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Sebuah foto kontroversial yang beredar liar di media sosial memicu gejolak baru, diduga memperlihatkan salah satu wakil rakyat dari fraksi tersebut tengah asyik di tempat hiburan malam.

Kabarnya, foto itu sontak menjadi “bom waktu” yang memanaskan suasana Musyawarah Cabang (Muscab) VI DPD PAN Kabupaten Cianjur yang digelar Rabu (24/6/2026).

Publik pun dibuat bertanya-tanya, apakah ini bagian dari tugas reses atau justru pelanggaran etika berat?.

Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur, Hendi Malyana, S.Sy., membenarkan bahwa pihak internal partai bersama BK telah bergerak cepat untuk menelusuri dan memverifikasi keabsahan foto yang sudah viral tersebut.

“Kami masih menunggu hasil penelitian mendalam dari Badan Kehormatan. Saat ini kami belum berani menyimpulkan benar atau tidak, karena semua masih dalam tahap pengecekan data dan fakta,” ujar Hendi kepada wartawan dengan nada tegas.

Hendi menjelaskan, BK akan mengusut tuntas apakah keberadaan anggota dewan di lokasi itu merupakan bagian dari agenda kedinasan yang sah, atau murni aktivitas pribadi di luar tanggung jawab kedewanan.

“Nanti akan diputuskan apakah itu memang reses atau bukan. Kalau tidak tercantum dalam laporan reses, ya sudah pasti itu bukan reses,” tandasnya.

Ia pun menegaskan bahwa reses adalah amanat konstitusional untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan sekadar dalih kegiatan di luar tugas. PAN berkomitmen tidak akan memberi toleransi jika bukti pelanggaran aturan organisasi maupun kode etik pejabat publik terbukti.

“Kalau memang terbukti melanggar aturan organisasi, mekanisme internal partai akan berjalan sesuai ketentuan. Sanksi tegas sudah mengintai!” pungkas Hendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *