Massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Korban Gempa Cianjur, mendatangi Kantor Bupati Cianjur. (Foto : Ali).
Cianjur | Lima tahun berlalu sejak bencana melanda, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Korban Gempa Cianjur mendatangi Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Selasa (19/05/2026).
Kedatangan massa ini bertujuan untuk mempertanyakan kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dan menuntut penuntasan hak-hak dasar korban yang dinilai masih terbengkalai.
“Kami datang untuk menagih hak kami sebagai korban bencana gempa 2021 lalu,” tegas Koordinator Aksi, Galih Widyaswara, di sela-sela aksi.
Dalam aksi tersebut, massa melayangkan empat tuntutan krusial kepada Pemkab Cianjur:
Jaminan Kesehatan Otomatis: Mendesak penerapan Universal Health Coverage (UHC) menyeluruh tanpa birokrasi yang berbelit-belit bagi seluruh korban gempa.
Modal Usaha Konkret: Menuntut pengucuran bantuan modal usaha guna memulihkan perekonomian keluarga korban agar bisa kembali mandiri.
Beasiswa Pendidikan: Meminta jaminan kelangsungan sekolah anak-anak korban gempa agar putus sekolah tidak memperparah trauma masa lalu.
Bantuan Pangan Darurat: Mendesak distribusi sembako gratis secara cepat dan transparan bagi warga yang masih berada di garis kerentanan ekonomi tinggi.
“Bupati harus sadar, pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan kabupaten ini. Bantuan modal juga harus segera dianggarkan agar ekonomi warga kembali tegak,” tambah Galih.
Massa aksi akhirnya diterima oleh Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur untuk melakukan audiensi.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Pemkab Cianjur mengklaim bahwa seluruh poin yang digugat sebenarnya sudah dijalankan.
“Ini artinya ada miskomunikasi. Kita harus telusuri di titik mana miskomunikasi ini terjadi,” ujar Asda II singkat setelah pertemuan.
Pihak demonstran menegaskan akan terus mengawal janji tersebut hingga realisasi di lapangan benar-benar bersih dan menyentuh seluruh korban tanpa tersisa satu orang pun.














