Sekolah Dasar (SD) Negeri Babakancaringin 1. (Foto: Ist).
Cianjur | Masalah pendidikan kembali memanas di Kabupaten Cianjur, salah satunya terjadi di SDN Babakan Caringin 1 yang menjadi pusat keresahan orangtua murid yang kini bersuara lewat petisi resmi.
Mungkin awalnya hanya bisik-bisik, protes wali murid akhirnya meledak dan dituangkan dalam petisi yang dikirim ke Koordinator Pendidikan Karangtengah. Timbulnya protes ini, karena rasa tidak puas yang sudah lama terpendam yang kemudian disuarakan bersama-sama.
Dalam petisi tersebut, para wali murid menyampaikan empat keberatan terhadap kebijakan Kepala Sekolah SDN Babakancaringin 1 Irma Rismayanti :
1. Hubungan renggang antara sekolah dan orangtua. Penggunaan uang kas wali murid untuk membeli kabel dan lampu dinilai dilakukan tanpa musyawarah.
2. Dugaan paksaan membeli seragam dari pihak yang ditunjuk sekolah. Padahal, menurut aturan pendidikan nasional, tidak boleh ada pemaksaan yang merugikan orangtua.
3. Dana BOS tidak transparan selama bertahun-tahun. Informasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tertutup rapat. Hal ini jelas merusak kepercayaan publik.
4. Komite sekolah tidak berfungsi sebagai pengawas. Seharusnya komite menjadi mitra sekolah, tapi justru tak mampu mengontrol keputusan yang diambil.
Salah satu wali murid, Tias mengungkapkan kejanggalan dalam rapat klarifikasi yang digelar sekolah. Ia menyebut tidak pernah ada forum resmi selama bertahun-tahun untuk membahas dana BOS secara terbuka. Alasan sekolah yang menyebut “adanya larangan rapat” justru semakin membuat orangtua semakin bertanya-tanya.
Lebih parahnya, saat wali murid minta dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban BOS, permintaan itu ditolak dengan alasan “rahasia negara”.
“Dana BOS bukan rahasia. Ia adalah uang publik yang justru harus bisa dilihat dan diawasi masyarakat,” ujar Tias menegaskan kepada wartawan.
Ia menambahkan, kekecewaan tersebut berubah jadi desakan. “Jika pihak sekolah tak juga memberi kejelasan, kami akan bawa persoalan ini langsung ke Dinas Pendidikan. Kepercayaan sudah ada di titik kritis,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan akan menindaklanjuti laporan dengan serius. Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela peringatan HUT Damkar, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan pendekatan yang diambil akan menyeluruh, melibatkan berbagai pihak, dan tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Kasus ini bukan hanya masalah lokal. Ini mencerminkan masalah sistemik yang sering luput, lemahnya budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan. Padahal, dua hal itu adalah fondasi penting untuk membangun sekolah yang kredibel dan berintegritas,” tegasnya.
Publik kini tidak hanya menunggu klarifikasi, tapi juga tindakan nyata. Karena jika kepercayaan pada dunia pendidikan mulai hilang, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik sekolah, tapi masa depan anak-anak didik.













