Anggota Komisi XIII DPR RI Isian Taufik Munggaran. (Foto : Ist).
Cianjur, metropuncak.com |Sadari hak asasi yang melekat pada diri sendiri, sebelum menyadarkan orang lain. Pesan kuat ini disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, dalam sosialisasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia) yang digelar di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu (29/8/2026).
Bertajuk “HAM Berawal dari Rumah”, kegiatan yang diinisiasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) ini dihadiri 204 peserta, terdiri dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Menurut Isfhan, agenda ini menjadi momentum penting bagi parlemen untuk menjalankan fungsi pengawasan implementasi nilai-nilai HAM secara nyata di tingkat desa.
Dalam paparannya, legislator Fraksi Golkar itu mengulas langsung implementasi lima pilar P5HAM yang bersentuhan dengan dinamika keseharian warga. Pada pilar penghormatan, Isfhan mengapresiasi tinggi toleransi masyarakat Naringgul yang dinilai telah bebas diskriminasi.
“Kami berdialog dan bertanya apakah masyarakat masih membeda-bedakan perbedaan fisik, warna kulit, hingga suku dan agama. Ternyata mereka menjawab hal itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Untuk aspek perlindungan, Isfhan menekankan bahwa rasa aman tak semata-mata bergantung pada aparat penegak hukum. Fondasi keamanan justru berawal dari harmoni rumah tangga dan kepedulian antartetangga.
“Kita harus mampu melindungi diri, keluarga, hingga lingkungan rukun tetangga. Jika suami istri rukun di dalam rumah, insyaallah saat keluar rumah pun akan tercipta kerukunan,” tegasnya.
Sorotan utama dalam dialog terbuka tersebut adalah pemenuhan hak dasar warga, terutama layanan kesehatan, air bersih, dan akses jalan. Warga mengeluhkan sulitnya rujukan fasilitas kesehatan lanjutan mereka lebih memilih rumah sakit di Soreang, Kabupaten Bandung, karena RSUD Pagelaran terlalu jauh dan RSUD Sindangbarang dinilai belum optimal melayani pasien BPJS.
Selain kesehatan, defisit air bersih juga menjadi persoalan pelik. Desa Wangunjaya masih mengandalkan pasokan dari desa tetangga, sementara potensi mata air yang lebih besar masih dalam pencarian warga.
Soal pendidikan, Isfhan menyebut fasilitas SD hingga SMK sudah memadai. Namun, beberapa ruas jalan penghubung antardesa masih belum tuntas pembangunannya. Sementara itu, gangguan listrik, alhamdulillah, mulai berkurang.
“Ini bagian dari kewajiban negara yang harus hadir di tengah masyarakat,” tandasnya.
Pada aspek penegakan, Isfhan mengingatkan warga agar tidak melakukan penyimpangan yang berujung pada proses hukum.
“Persoalan kecil cukup diselesaikan lewat musyawarah dengan tokoh masyarakat. Jika ada masalah legalitas atau status tanah, bisa melapor ke BPN melalui desa atau kecamatan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara untuk pemajuan HAM, Isfhan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat bukan hanya menuntut hak, tetapi juga memajukan nilai-nilai HAM dengan menyadari bahwa hak asasi melekat pada setiap individu sejak lahir.
“Mari kita sadari diri sendiri terlebih dahulu, baru menyadarkan orang lain,” pungkasnya.









