Cianjur Government Watch Kembali Datangi KPK Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Bupati. (Foto: Ist).
Cianjur | Cianjur Government Watch (CGW) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Rabu (11/3/2026), guna menanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2021-2024 yang diduga melibatkan mantan Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Kedatangan CGW kali ini merupakan tindak lanjut atas respons KPK melalui surat resmi Nomor: R/1236/PM.00.00/30-35/02/2026 terhadap laporan yang sebelumnya telah disampaikan.
Dalam surat tersebut, KPK meminta CGW untuk melengkapi bahan atau data guna memudahkan proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus penyalahgunaan dana hibah di Kabupaten Cianjur tahun 2020-2024 yang diduga melibatkan Bupati Cianjur Periode 2020-2024, Herman Suherman.
“Alhamdulillah, sebagai bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam upaya membuka tabir dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Cianjur periode 2020-2024, Bapak Herman Suherman, yang diduga secara aktif berperan mengarahkan dan meminta secara lisan kepada dinas terkait untuk menurunkan anggaran hibah di lahan pribadi miliknya yang kini menjadi tempat wisata bernama Jamaras Agro Farm,” ujar Ketua CGW Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikir Nur, dalam siaran persnya, Rabu (11/3/2026).
Hadi juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan pihak KPK, dirinya beserta anggota berdiskusi selama satu jam untuk memaparkan alur skema dugaan korupsi berdasarkan hasil kajian mereka.
“Setelah berdiskusi kurang lebih satu jam, kami juga menyerahkan gambaran alur skema dugaan korupsi hasil kajian kepada pihak KPK, yang dilengkapi dengan dokumen APBD Cianjur pada tahun tersebut yang kami peroleh dari tahapan advokasi. KPK menerima berkas tersebut dan kami menerima Tanda Bukti Laporan dengan Nomor Informasi: 2026-A-01141,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi berharap dengan langkah ini, pemerintah dapat mengelola dana negara dengan lebih baik.
“Kami berharap langkah kecil ini mampu memberikan kontribusi positif ke depan dalam upaya pengelolaan pemerintahan dan anggaran negara, agar tidak terjadi lagi praktik memalukan seperti Jamaras Gate,” pungkasnya.














