Andi TAR, mendesak transparansi menyeluruh dan membawa persoalan ini ke ranah hukum. (Foto : Lemanaderi).
Cianjur | Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 menuai polemik. Aliansi masyarakat yang dimotori oleh Andi Syarif Hidayatulloh, atau yang akrab disapa Andi TAR, mendesak transparansi menyeluruh dan membawa persoalan ini ke ranah hukum, termasuk Komisi Informasi Publik (KIP), Ombudsman, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Tuntutan tersebut mencuat di sela-sela pelaksanaan tahapan wawancara 17 besar yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur, Senin (18/5/2026) kemarin.
Andi TAR mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai tertutup bagi publik. Diantaranya adalah susunan Tim Seleksi (Timsel), nilai Computer Assisted Test (CAT), hasil penilaian makalah peserta, hingga rincian anggaran operasional yang digunakan oleh Timsel.
Selain masalah keterbukaan dokumen, Andi juga menyoroti adanya dugaan sumber pembiayaan tambahan di luar pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur.
“Hukum di atas segalanya. Kami hanya meminta transparansi dan keterbukaan informasi publik,” tegas Andi TAR saat memberikan keterangan di lokasi aksi.









