Bagesting Pembangunan Jalan Beton di Sukataris Dibuka dalam 7 Jam, FP2JK Menduga Pelaksanaan Asal Jadi

Bagesting Pembangunan Jalan Beton di Sukataris Dibuka dalam 7 Jam, FP2JK Menduga Pelaksanaan Asal Jadi. (Foto : Lesmanaderi).

Cianjur, metropuncak.com | Pengerjaan jalan beton di ruas Sukataris Baros, Desa Sukataris, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, kini menuai sorotan tajam. Forum Pengawas Jasa Konstruksi (FP2JK) menilai proyek tersebut dikerjakan dengan cara yang sangat tidak profesional dan cenderung asal-asalan.

Salah satu temuan mencolok adalah pencopotan bagesting (cetakan kayu) yang dilakukan hanya 7 jam setelah pengecoran beton rampung. Padahal, berdasarkan standar teknis yang berlaku, bagesting seharusnya dibuka setelah satu minggu guna memastikan struktur beton mengeras secara maksimal.

Tak hanya itu, jalan yang rencananya akan dibuka untuk umum pada 2 Agustus mendatang, hanya akan dikeringkan selama dua pekan. FP2JK menegaskan bahwa syarat ideal penggunaan jalan beton adalah setelah proses pengeringan selama 28 hari penuh.

Ketua FP2JK Kabupaten Cianjur, Uwa Afeng, menyayangkan prosedur yang diabaikan begitu saja. Ia menuding ada indikasi ketidakpahaman atau bahkan kesengajaan dari pihak pelaksana demi mengejar keuntungan.

“Pembukaan bagesting itu satu minggu, bukan 7 jam! Pemakaian jalan juga butuh 28 hari, bukan cuma 2 minggu. Ini bahaya. Pemborong na ngarti kana proyek atawa emang ngutamakeun keuntungan wungkul?” tegas Uwa dengan nada geram saat ditemui di lokasi, Minggu (25/7/2026).

Kehebohan ini juga dirasakan oleh warga setempat. Salah seorang warga bernama Ujang mengaku baru mengetahui adanya aturan baku dalam pengerjaan jalan.

“Saya kaget. Kalau begini caranya, jalan baru pasti cepat rusak,” ungkapnya.

Meski begitu, Ujang menyampaikan terima kasih kepada FP2JK yang telah mengingatkan warga. Namun ia juga menyayangkan metode pengecoran yang dilakukan serentak di dua sisi bahu jalan.

“Sebaiknya pengerjaan dilakukan bergantian, satu sisi dulu. Biar warga lain nggak kepental dan nggak muncul konflik di masyarakat,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan dari CV. OMEGA belum memberikan keterangan resmi, baik terkait anggaran, pemasangan papan reklame proyek, maupun alasan percepatan pembukaan bagesting.

Awak media akan segera menindaklanjuti informasi ini ke instansi terkait demi memastikan adanya kejelasan dan menjunjung prinsip keberimbangan.

Langkah ini juga diambil agar suara masyarakat terdengar dan pihak pelaksana diberi ruang untuk memberikan penjelasan, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *