Bandung | Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus asusila dan pornografi yang melibatkan aplikasi berbayar.
Pengungkapan kasus tersebut, bermula dari adanya laporan polisi pada 27 Februari 2025 dan patroli siber yang dilakukan oleh Subbid 3 Ditres Siber Polda Jabar.
Aplikasi berbayar tersebut digunakan untuk panggilan video pribadi antara pengguna (user) dan talent, yang ternyata berisi konten asusila.
Agensi yang mengelola kegiatan ini adalah SFM Agency, yang berlokasi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dan dipimpin oleh seorang pria berinisial DA.
“Penyidik melakukan penggeledahan di kantor agensi tersebut dan menemukan aktivitas asusila yang melibatkan beberapa wanita tanpa busana, serta aplikasi yang digunakan untuk video call pribadi berbayar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K, Kamis, 06/03/2025.
Aplikasi utama yang digunakan adalah HANI, yang memungkinkan interaksi langsung melalui panggilan video berbayar.
“Selain itu, ditemukan juga aplikasi mitra seperti Gula, Vcall, dan Dating.com yang memfasilitasi transaksi antara pengguna dan talent,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DA berperan sebagai pembuat akun Instagram SFM Agency dan ID Talent di aplikasi HANI, serta mengunggah foto-foto talent. Pengurus agensi berinisial MAE mengawasi para talent dan memberikan denda jika target harian tidak tercapai.
“Sementara para talentnya, yaitu JZ, ST, NS, AA, dan SDR, bertugas melakukan panggilan video dengan pengguna dan menunjukkan bagian sensitif tubuh sesuai permintaan, lalu menerima koin sebagai bayaran,” kelasnya.
Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi dan menyita barang bukti berupa 14 ponsel, 14 akun HANI, dua bundel rekening koran BCA, dan uang tunai Rp250.000. Kasus ini masih dalam pengembangan.***








