Cianjur | Diduga Masalah Interen Keluarga Pembangunan Tower Di Ciranjang Diberhentikan Sementara.
Pengerjaan tiang tower untuk jaringan telpon seluler yang berlokasi di Kampung Sengkong RT 01/04 Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada hari Senin (26/02/25) terpaksa dihentikan sementara oleh pemilik tanah.
Diberhentikannya para pekerja tiang tower tersebut, lantaran diduga akibat yang diberi kuasa untuk untuk membangun tidak transparan (tidak terbuka), sehingga surat kuasanya dicabut maka pihak pemilik berhak untuk memberhentikan pekerjaan pembangunan tower itu.
“Kami memberikan mandat surat kuasa pada saudara, tapi nyatanya tidak transparan. Setelah dibatalkan surat kuasanya, maka saya hentikan sementara pekerjaan pembangunan tower itu,”kata Ralibie Muslim pemilik tanah.
Sementara itu, Kepala Desa Cibiuk Dahlan Rifa’i menambahkan, pembangunan tower yang pengerjaannya diberhentikan sementara itu sebenarnya masalah interen keluarga, pemilik tanah dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan pada pihak keluarga pemilik tanah.
“Masyarakat Kampung Sengkong khusunya yang rumahnya berdekatan dengan pembangunan tower itu sudah sepakat, kondusif. Adanya pemberhentian pekerjaan, itu karena adanya polemik interen keluarga pemilik tanah,” kata Rifa’i.
“Dengan adanya itu, diharapkan pada pihak keluarga pemilik tanah mohon segera selesai permasalahan tersebut dengan harapan pembangunan tower lancar dan warga setempat yang ikut bekerja supaya bisa mendapat upah,”pungkasnya.