Warga Kepung Dapur MBG di Warungkondang, Tuntut Izin sampai Ancaman Aksi Lebih Besar. (Foto : Sam Apip).
Cianjur | Suhu politik di Kecamatan Warungkondang memanas, Senin (18/5/2026). Puluhan massa menggelar demo di depan dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Desa Cikaroya. Aksi yang awalnya damai itu berakhir ricuh, disertai penutupan akses jalan dan dorong-dorongan kecil antara demonstran dan pihak keamanan.
Pemicunya? Program makan bergizi gratis yang dijalankan di dapur tersebut diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Massa yang kesal menuntut pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam.
Ketua aksi, Abdul Aziz, dengan lantang menyuarakan tiga tuntutan utama di hadapan aparat:
1. Satpol PP wajib memasang stiker pengawasan di bangunan dapur.
2. Nol aktivitas operasional sebelum semua izin resmi terbit.
3. Jika nekat beroperasi lagi, massa siap turun lebih besar dan membawa tuntutan ke level lebih tinggi.
“Yang paling kami tekanankan adalah peran Pemkab Cianjur. Jangan sampai investor nakal yang mengaku menjalankan program makan bergizi ini dibiarkan,” tegas Aziz di lokasi, Senin siang.
Tak main-main, massa menyebut para pengelola sebagai “investor nakal” karena dianggap mengabaikan aturan perizinan bangunan. Akibat tekanan yang terus meningkat, aksi demo pun menuai hasil: Satpol PP akhirnya menyegel dapur dan memasang stiker pengawasan di lokasi.
Di sisi lain, pengelola dapur buka suara. Rangga Nugraha, PIC Mitra Dapur MBG, mengaku kesulitan karena terikat aturan ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Di juknis (petunjuk teknis) BGN, pembangunan dapur hanya diberi waktu 45 hari. Jadi tidak ada waktu luang untuk mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” jelas Rangga.
Rencananya, semua izin tersebut diurus setelah dapur berjalan. Namun rencana itu kandas setelah aksi demo pecah. Saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan BGN, Korcam, Korwil, dan pemda setempat untuk mencari solusi pasca-penyegelan.
Program makan bergizi gratis yang seharusnya membantu masyarakat, kini justru memicu konflik karena masalah birokrasi dan kelengkapan izin. Warga menanti langkah tegas pemda. Aksi lanjutan masih terancam terjadi jika dapur kembali beroperasi tanpa izin.














